Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Menindak lanjuti Instruksi Bupati Minahasa dalam rangka penanggulangan DBD, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa (Pemkab Minahasa) akan melaksanakan “Gerakan Bersih-bersih lingkungan, dan Gerakan Bersih Bersih “Jumantik” Satu Rumah Satu Juru Pantau Jentik. serentak di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Drs. Moudy Pangerapan, MAP, bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan esok hari ini Jumat, 11 Januari 2019 mulai jam 07.00 wita sesuai surat edaran bupati bernomor 005/004/sekretaris-ekonomi-setda minahasa yang ditandatangani Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng mengatasnamakan Bupati Minahasa tertanggal, 9 Januari 2019.
“Pelaksanaan Kerja bakti akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang berpotensi mewabahnya DBD serta membersihkan wadah-wadah yang dapat menjadi genangan air,” kata Pangerapan
Dalam isi surat menyampaikan bahwa Pimpinan OPD dapat melibatkan seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing dengan membawa peralatan kerja bakti. Para Camat dapat menginstruksikan seluruh Hukum Tua/Lurah bersama perangkat untuk mengajak masyarakat membersikan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kepala Dinas Pendidikan agar menginstruksikan seluruh sekolah untuk membersikaan lingkunagn sekolah masing-masing.
“Bagi Desa atau Kelurahan yang memiliki kesepakatan waktu kerja bakti agar dapat menyesuaikan sesuai waktu yang disepakati. Khusus Kepala Dinas Kesehatan agar menginstruksikan para kepala puskesmas untuk melakukan fogging di wilayah yang rawan DBD. Khusus Kepala Lingkungan Hidup agar mengatur pembagian wilayah untuk mobil pengangkut sampah,” papar Pangerapan sambil menambahkan bahwa kerja bakti ini akan di pantau oleh Asisten I diwilayah Dapil III, Asisten II di wilayah Dapil II, Asisten III Dapil I dan Inspektur Daerah di wilayah Dapil IV. Hasil pemantauan akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,’ tutupnya.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media