Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Sebanyak 16 Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) di Kabupaten Ogan Ilir kecewa berat atas persoalan dana Operasional Kacabdin yang belum di bayar selama 6 bulan,terhitung dari bulan Juli – Desember 2018,padahal Dana Operasional Cabdin tersebut sudah dianggarkan setiap tahun.
Menurut salah satu Kacabdin yang enggan disebutkan nama, sangat kecewa berat atas tidak dibayarnya Dana Operasional kami.kemanah arah dana itu sampai-sampai tidak bisa di realisasikan,apakah sudah terpakai untuk kegiatan Disdikbud ?.atau kemana larinya.
“Ya, kami sangat kecewa-kecewa berat dengan sikap pihak Disdikbud Ogan Ilir yang tidak membayar Dana Operasional kami selama 6 bulan tersebut,dana itu sangat membantu untuk menunjang kinerja para Cabdin,”kesalnya.
Lebih jauh diktakannya, pembayaran dana ini per triwulan sekali diterimah,1 triwulan setiap Cabdin akan menerima Dana Operasional berkisar 12 jutaan,kalau dijumlahkan selama enam bulan berkisar Rp 384 juta untuk seluruh Kacabdin di 16 Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir,”Jelasnya.
Menanggapi hal itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir Dr.Arianto MPd melalui Kepala Subbagian Keuangan Disdikbud Sayadi S Sos,Jum’at (11/1) diruang kerjanya membenarkan hal tersebut, bahwa dana Operasional Cabdin Triwulan III dan IV 2018 tidak bisa dibayarkan,”Ucapnya.
Dikatakannya,kenapa tidak bisa dibayarkan ? karna direncanakan dana tersebut akan dibayarkan melalui Tambahan Uang Persedian (TUP),namun saat akan diajukan ke BPKAD sudah terlambat,pasalnya dadline pada 30 November 2018,sementara pihak kita mengajukan di pertengahan Desember 2018.Jadi hal ini murni kesalahan tehnis,”katanya.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media