100 Petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan Siap Mengendalikan PMKS Jalanan Yang Tersebar Di 83 Titik Rawan

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Puluhan titik rawan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), di Jakarta Selatan terus diawasi petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S).

Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, H Dumyani MSi, mengatakan, pada tahun 2019 titik rawan PMKS jalanan di wilayah Jakarta Selatan 13 posko dari 83 titik rawan PMKS.

“13 Posko tersebut berada di 10 kecamatan, Posko Patung Pemuda, Posko CSW, Posko Permata Hijau, Posko Petukangan Selatan, Posko Pondok Pinang Center, Posko Lebak Bulus, Posko Fatmawati, Posko Pertanian, Posko Lenteng Agung, Posko Kalibata, Posko Pancoran, Posko Mampang Prapatan, Posko Casablanca.

“Penambahan posko jaga ini, karena sudah beberapa kali masuk Qlue, artinya butuh penjagaan ekstra, “ujarnya, Sabtu (12/1/2019).

Keberadaan PMKS disejumlah titik juga berbeda beda. “Biasanya kita halau dulu kalau pengamen, kalau memang cukup menganggu maka kita tindak, “tandasnya.

Dari 83 titik rawan di Jakarta Selatan, terdapat 100 Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), yang siap memantau di 13 posko yang tersebar di Jakarta Selatan. Dimana di setiap Posko terdapat 3-4 orang petugas yang berjaga mulai dari pagi hingga tengah malam yang dibagi menjadi 2 ship.

Kasudin mengatakan, “saat bertugas, petugas saling berbagi tugas dengan rekan nya satu team, siapa yang melingkar dan siapa yang berjaga d posko tersebut, “ujarnya.

Seperti posko Petukangan Selatan, Kasudin menambahkan, “ada 4 orang yang bertugas disana, yang 1 libur, yang 2 melingkar dan yang 1 lagi jaga di posko. Begitupun dengan posko yang lainnya.

“Jadi intinya saling berkordinasi antar sesama petugas satu team, ujarnya, sesuai Motto P3S, “KAMI PEDULI GO”, tambahnya.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.