Jurnalline.com, Penkostrad – Dalam rangka upaya peningkatan kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Yonif Para Raider 433 menerima sosialisasi dan penyuluhan tentang pajak berkendaraan dari Samsat Kab. Marosyang oleh Kepala UPT, Kab. Maros. Selasa (15/1/2019).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Komandan Yonif Para Raider 433 Kostrad Mayor Inf Yudy Ardiyan Saputo, S.I.P. Menurutnya sosialisasi pajak kendaraan ini digelar untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada seluruh masyarakat termasuk anggota Yonif Para Raider 433 Kostrad mengenai pajak kendaraan yang menjadi kewenangan pemerintah Kab.Maros dan untuk kemajuan serta kontribusi pembangunan daerah.
“Ini merupakan realisasi nyata dari anjuran program Pemerintah untuk kerja dan kerja bersama-sama dalam membangun perekonomian Indonesia, dengan tujuan akhir mencapai kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia,” ungkap Kasi Pendataan UPTP Kab Maros Muh. Aras Akbar.
Dalam mempermudah membayar pajak kendaraan UPT Kab. Maros menyiapkan mobil Samsat keliling yang dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online. Selain melalui operasi penertiban, motivasi kepada masyarakat juga melakukan kegiatan door to door menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membayar pajak kendarannya tepat waktu.
(Fram/dre)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media