Jurnalline.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta utara menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika golongan 1 jenis shabu yang Bertempat di lantai 6 Polres Metro Jakarta Utara, Rabu 16 Januari 2019.
Turut pejabat hadir
– Wakapolres Metro Jakarta Utara
– Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara
– BNN
– Kajari Jakarta Utara
– Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
– Tokoh Agama
– Tokoh masyarakat
– dan para pejabat Polres Metro Jakarta Utara
Dalam jumpa Pers Yang Dipimpin Oleh Waka Polres Metro Jakarta Utara AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S,IK. mengatakan” pada hari ini KASAT NAKOBA Polres Metro Jakarta Utara, melakukan Pemusnahan barang bukti hasil penangkapan dibulan November”.
Dari Total Barang bukti yang dimusnakan sebesar 11 kg shabu ,disita atau diamankan oleh sat Narkoba polres metro Jakarta Utara,
Waka Polres juga mengatakan, “ini adalah merupakan prestasi bagi Polres Metro Jakarta Utara, dimana akhir tahun alhamdulilah bisa mengungkapkan kasus ini dari 5 tersangka yang sudah diamankan”.
“Dan juga bentuk transparasi bahwa kita bergandengan tangan tidak hanya kepolisian, kita juga didukung oleh Kejaksaan, BNN, BNK Jakarta Utara, Pengadilan, tokoh agama dan masyarakat.
Kita semua sama sama bergandengan tangan dan sepakat memberantas narkoba dari Jakarta Utara, “tegasnya.
Wakapolres Jakarta Utara juga mengatakan, “untuk jaringan yang ditemukan barang buktinya ada dugaan”, tapi kita masih kembangkan dan mudah mudahan jaringan ini masih dalam pantauan kami, sekaligus minta doa agar kita bisa ungkap jaringan besar ini, “harapnya Waka polres saat Jumpa Pers.
Artinya penangkapan ini dengan dapatnya barang bukti 11 kg, kita tidak berpuas hati, khusunya jajaran SAT NARKOBA Polres Jakarta Utara tetap berupaya se – maksimal mungkin untuk mendapat hasil yang lebih besar lagi untuk melindungi generasi muda melindungi bangsa Indonesia ini, “ujar Adi Vivid
Hingga akhir acara kegiatan aman, lancar dan kondusif.
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media