Jurnalline.com Ogan Ilir (Sumatera selatan) – Proyek pembangunan Taman Kota Indralaya tahap II yang terletak di Timbangan Km 32 Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Pembangunan proyek Taman Kota yang dibangun eks Terminal tahap I pada tahun 2017 lalu menghabiskan dana berkisar 3,6 Milyar,dengan menggunakan APBD OI 2017.
Sementara pada tahun 2018 lalu,proyek Taman Kota Indralaya ini kembali dianggarkan melalui APBD OI senilai 4.8 Milyar.Namun sampai saat ini proyek tersebut tak kunjung selesai.
Berdasrkan pantauan Jurnalline.com dilapangan Rabu (16/1) proyek pembangunan Taman Kota Indralaya ini dibangun eks terminal 32 Timbangan
luas berkisar 1,2 hektar dengan mendatangkan tanah pilihan.Dilokasi pekerjaan terdapat tulisan “Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir”.
Proyek lanjutan pembangunan Taman Kota Indralaya tahun 2018 lalu disinyalir sudah habis masa kotraknya,namun sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan,terlihat dilokasi masih ada alat berat dan para pekerja.
Pekerjaan lanjutan proyek Taman Kota Indralaya Tahun 2018 yang tak kunjung selesai ini menuai beberapa kritikan dan pertanyaan dari masyarakat Ogan Ilir.
Yongki Ariansyah selaku masyarakat OI juga menjabat Ketua GPAB dan selaku masyarakat OI saat dihubungi melalui selulernya mengatakan dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kiranya dapat menindak tegas atas dugaan penyimpangan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek Taman Kota Indralaya ini,karna dinilai sangat-sangat tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
“Lebih dari 8 Milyar anggaran proyek tersebut,kok cuma segitu aja hasil pekerjaannya dan silakan Kroscek ke lapangan.Dan berharap kiranya Aparat Penegak Hukum dapat segera bertindak tegas,atas dugaan penyimpangan proyek pembangunan taman kota yang nilainya lebih dari 8 Milyar tersebut,”Singkatnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Ogan Ilir Ir.Yulius Hendri MM saat di konfirmasi terkait Proyek Pembangunan Taman Kota Indralaya di ruang kerjanya,Rabu (16/1) membenarkan bahwa paket proyek Taman Kota tersebut sudah habis masa kontraknya,namun di tambah beberapa hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaan,sementara sisa pembayaran pekerjaan dimasukkan dalam pokok hutang,”Ungkapnya.
Saat di soal terkait tehnik pekerjaan,Yulius lebih banyak tersenyum dan tidak tau,silakan pertanyakan dengan PPK nya saja yaitu Syarifudin,”Tutupnya.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media