Jurnalline.com, Serang Kota (Banten) – Satuan Brimob Polda Banten menjalankan program keimanan dan kemanusiaan Polda Banten dengan menyalurkan zakat, infak dan shodaqah pendapatan personil Polda Banten kepada warga yang kurang mampu di wilayah Kp.Tanggul Jaya, Ds. Karangantu, Kec. Kasemen, Kota Serang, Rabu, (23/01/2019).
Kegiatan ini berdasarkan peraturan menteri agama RI nomor 52 tahun 2014 tentang cara dan syarat perhitungan zakat mal, zakat fitrah serta perdayagunaan zakat untuk usaha produktif.
Selanjutnya atas dasar surat edaran Kapolda Banten nomor SE/02/01/bln1.1/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang himbauan menunaikan zakat pendapatan bagi anggota dan PNS Polda Banten yang beragama muslim.
Dengan menggunakan kendaraan Roda 4, 12 personil Satuan Brimob Polda Banten mengunjungi lokasi, dan langsung menyalurkan bantuan ke masyarakat.
Menurut Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi, menyampaikan bahwa ada sekitar 25 paket sembako yang berisi beras, minyak sayur, gula pasir, mie instan, yang disalurkan kepada warga yang kurang mampu, lansia, kaum dhuafa, dan anak yatim.
“Kami memberikan bantuan ini kepada lansia, dhuafa, dan anak yatim. Kegiatan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu,” kata Kombes Pol Reeza, kepada awak media.
“Setelah melaksanakan kegiatan sosial ini, saya berharap dapat tercipta hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas lingkungan,” tutup Kombes Pol Reeza.
(Ags/ Bid Humas Polda Banten)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media