Jurnalline.com, Tobelo (Maluku Utara) – Personel Unit Intel Kodim 1508/Tobelo Sertu Lukman Salam menerima penyerahan dua pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan laras Panjang dari warga Kec. Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Rabu (23/01/2019).
Informasi adanya kepemilikan Senpi ini berawal dari informasi masyarakat setempat terkait salah warga desa di wilayah Kecamatan Kao Teluk membawah Senjata Api ke Hutan untuk berburu.
Berbekal dengan informasi tersebut Sertu Lukman Salam melaksanakan Pendalaman ke beberapa warga dan diperoleh titik terang terkait dengan warga yang di maksud tersebut.
Selanjutnya Sertu Lukman Salam rutin bersilahturahmi ke rumah yang bersangkutan dan menyampaikan bahaya pemilikan Senjata Api oleh warga, serta meminta bantu apabila mengetahui ada warga yang menyimpan Senjata Api agar di laporkan.
Setelah rutin melaksanakan silaturahmi di rumah yang bersangkutan, sehingga dia menyampaikan ke Sertu Lukman Salam bahwa akan menyerahkan dua pucuk Senjata Api rakitan laras panjang.
Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Senpi yang diserahkan masyarakat merupakan senjata yang biasa digunakan untuk berburu binatang hutan. “Namun kita tetap mengimbau kepada masyarakat pemilik Senpi, agar menyerahkannya kepada aparat keamanan untuk menghindari penyalahgunaan senjata tersebut,”ujarnya.
Sikap pemilik senpi yang menyerahkan sendiri senpi miliknya itu merupakan contoh yang baik. “ Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI,” katanya.
(YUDI/WYU – 1508)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media