Tagih Janji, Ratusan Warga Galela Kembali Duduki Kantor Gubernur Malut

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Ratusan petani asal Galela, Kabupaten Halmahera Utara kembali menggelar aksi di kantor gubernur Maluku Utara, ditengah derasnya hujan. Aksi dihari kedua ini, Kamis (24/1/2019), masih dengan tuntutan yang sama, yakni meminta Gubernur menyelesaikan sengketa lahan antata petani dan pihak perusahaan, dengan mencabut izin PT KSO, pasalnya lahan cadangan yang dijanjikan pemerintah sampai saat ini tidak ada kabar.

Amatan reporter Jurnalline.com, masa aksi masih berada di depan pintu masuk kantor gubernur, untuk menunggu kedatangan Orang nomor satu di Pemprov Malut yang saat ini berada di luar daerah. Bahkan masa aksi tidak akan pulang jika Gubermur Malut tidak mau menemui mereka. Hingga berita ini publis puncak Gosale di diguyur hujan deras, tapi masa aksi tidak membubarkan diri.

Ketua Serikat Petani Galela Arif Biramasi pada wartawan mengatakan Aksi yang dilakukan hari ini merupakan aksi lanjutan masyarakat sepuluh desa yang ada di Galela, karena aksi sebelumnya telah dilakukan di kabupaten Halmahera Utara, namun itu tidak ada titik terang.”kami datang disini untuk meminta pada Gubernur untuk menyesesaikan persoalan sengketa tanah di Galela,desaknya

Masyarakat tani meminta pada Gubernur Malut untuk mengembalikan lahan masyarakat yang saat ini sedang dirampas oleh pihak perusahaan, larena lahan eks perusahaan PT Global yang saat ini telah diduduki masyarakat lantaran pemerintah tidak menyiapkan lahan cadangan. “masyarakat sudah cukup menahan derita sejak tahun 1991 sampai 2019, tapi belum juga diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut,”katanya

Arif menceritakan lahan eks PT Global yang saat ini diambil kembali masyarakat lantaran sejumlah perjanjian yang dilakukan pemerintah dengan perusahaan tidak di tetapi, perjanjian yang sangat krusian itu pemerintah siiapkan lahan cadangan seluas 2.000 hektar, namun sampai saat ini bahkan izin kontrak perushaan PT Global selesai, lahan cadangan tidak ada.

”kami hanya tuntut agar lahan kami dikembalikan, pasalnya pemerintah janji siapkan lahan cadangan seluas 2.000 hentar sampai saat ini tidak ada, sehingga saat ini lahan tersebut kami ambil ulang,Tapi saat ini ada perusahaan baru yakni PT KSO mau ambil alih lahan sehingga saat ini menjadi sengketa,”ujarnya

Masyarakat petani Galela juga menagi janji Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba untuk menyelesaikan lahan tersebut, bahkan orang nomor satu di pemrov Malut pernah memerintahkan pada masyarakat petani untuk duduki ulang lahan eks PT Global dengan bertanam dan membangun rumah kebun.

”Gubernur perna janji pada kami di tahun 2014 lalu, untuk mengolah ulang lahan, serta membangun rumah kebun, mesjid, perintah itu kami lakukan sehingga saat ini kami sudah bangun rumah, musallah dilahan eks PT Global, karena gubernur janji akan selesaikan masalah lahan tersebut,”ungkapnya.

Untuk itu mendesak Pemprov Malut segera batalkan perpanjangan HGU PT KSO Capitol Casagro, karena dinilai cacat hukum sebab tanpa sepengetahuan petani di 10 desa.”jika gubernur tidak merespon aksi kami, ini kami akan terus duduki kantor gubermur Malut,”tegasnya.

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.