Jurnalline.com, Jakarta – Satuan Tugas Antimafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) atau yang biasa disebut kantor Komisi Disiplin PSSI. Hal ini terkait dengan kasus pengaturan skor di Laga PSS Sleman vs Madura FC.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penyegelan kantor PT LIB tersebut. Penyegelan itu dilakukan pada Kamis (31/1) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tim Satgas Antimafia Bola telah melaksanakan police line di kantor komdis PSSI (PT. Liga), yang beralamat di Rasuna Office Park,” kata Argo saat dihubungi wartawan, Jumat (1/2).
Sebelumnya, Direktur PT LIB Risha Adi Wijaya telah diperiksa polisi pada Kamis, 3 Januari 2019 di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Ia dimintai keterangan terkait sistem pelaksanaan persepakbolaan di Indonesia.
Ini merupakan penyelidikan dari laporan Laksmi Indaryani. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dari laporan itu yakni Priyatno dan Anik.
Dalam kasus mafia bola Satgas sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka diantaranya, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid.
Selanjutnya, staf Direktur Penugasan Wasit di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berinsial ML. Selain ML, Satgas juga menetapkan status tersangka kepada CH, DS, P dan MR. Namun belum ada penjelasan terkait empat tersangka lainnya.
Terakhir, pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo sebagai tersangka dalam kasus skandal pengaturan skor. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin (14/1) karena memberikan dana sebesar Rp 115 juta kepasa Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 3 ke liga 2.
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media