Satgas Yonif PR 328 Kostrad Amankan Pelaku Pencabulan dari Amukan Massa

Spread the love

Jurnalline.com, Penkostrad – Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Pos Nafri mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kampung Nafri, Kamis (07/02).

Kejadian bermula sekitar pukul 11.50 WIT saat Danpos Nafri Letda Inf Deki Putra mendengar keributan antara masyarakat yang terjadi di perumahan depan Pos Nafri. Saat mendatangi lokasi kejadian keributan, Danpos Letda Inf Deki melihat seorang pelaku yang sempat dihakimi oleh massa. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan Danpos Letda Inf Deki langsung mengamankan pelaku.

“Saat menuju lokasi kami melihat seorang pelaku sempat dihakimi massa, oleh karena itu kami amankan agar tidak terjadi keributan yang meluas dan kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Abepura untuk diproses lebih lanjut,” ujar Letda Inf Deki.

Setelah beberapa saat Polsek Abepura datang dan langsung membawa pelaku tindak pidana untuk mencegah terjadinya keributan yang lebih besar dikarenakan kejadian tersebut membuat masyarakat Kampung Nafri heboh karena keluarga tidak terima anaknya jadi korban pelecehan seksual.

“Jadi memang benar pelaku ini dalam kondisi dipengaruhi Miras dan mabuk sehingga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dan kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya kepada Satgas Yonif PR 328 Kostrad yang telah mengamankan pelaku,” ujar Aiptu Taslim.

Adapun identitas pelaku a.n. ACR (22 Th) warga Kamung Nafri yang saat ini sudah diamankan di Polsek Abepura untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Fram/dre)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.