Jurnalline.com, Penkostrad – Peredaran barang-barang terlarang terutama Narkoba dan ganja di wilayah perbatasan merupakan masalah utama yang dihadapi oleh Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan. Oleh karena itu, personel Satgas senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang tersebut.
Berdasarkan informasi dari warga yang datang ke Pos Ramil Muara Tami, mengatakan bahwa melihat sekelompok orang dikebunnya dengan gerak gerik mencurigakan. Berdasarkan informasi laporan dari warga Danpos Ramil Muara Tami Lettu Inf Rahmanto Adhy memerintahkan enam personel dipimpin Sertu Darling Pandiangan untuk melakukan patroli. Kamis (07/02).
Sekira pukul 17.45 WIT, personel patroli bergerak menuju lokasi yang diinfokan warga tersebut, ketika tidak lama berselang melihat dari kejauhan sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di kebun, namun begitu melihat kedatangan personel Satgas langsung melarikan diri ke arah hutan.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, ditemukan 30 paket ganja kering yang siap diedarkan dengan berat sekitar 600 Gram yang tidak sempat diambil oleh sekelompok orang tersebut karena ketakutan melihat kedatangan personel Satgas.
“Pada saat kami datang, mereka melihat kami, langsung lari ke dalam hutan dan meninggalkan ganja tersebut, menurut analisa kami ganja tersebut akan dijual dan lokasi transaksi nya adalah di kebun tersebut karena sepi dan tidak banyak orang,” ujar Lettu Inf Rahmanto.
“Tempat tersebut memang sudah sering dijadikan sebagai tempat transaksi ganja dan mabuk-mabukkan sehingga personel Satgas akan meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kembali peredaran barang-barang terlarang”, tambah Danpos Lettu Inf Rahmanto.
(Fram/dre)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media