Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Pemerintah Provinsi Maluku Utara optimis akan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pertanggungjawaban laporan keuangan peerintah daerah (LKPD) Tahun 2018 yang mulai diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Malut, Kamis (7/2) lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dam Aset Daerah (BPKPAD) Malut Bambang Hermawan, Jumat (7/2), mengaku tahun lalu LKPD Pemprov Malut mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD Malut tahun 2017 pasalnya sejumlah permasalahan yang ditemukan.
Permasalahan tersebut kata Bambang pertama masalah pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD Malut lantaran tindak ada APBD-P sehingga bagi BPK ada pelampauan, kemudian permasalahan kedua masalah RSUD Chasan Boesoeri dimana penggunaan langsung anggaran sebesar Rp 1 meliar namun ini hanya permasalah pada administrasi dimana dilakukan belanja belih dulu dari status rumah sakit jadi BLUD sehingga pengecualian dalam opini, ketiga permsalahan dana BOS dimana pada 29 desember 2019 keluar SP2D, sehingg atidak mungkin diproses pada 30 desember sehingga dana tersebut dipindahkan ke rekening penampung.
”tiga permasalahan ini yang mempengaruhi opini WDP terhadap LKPD Pemprov Malut, namun daro permasalahan tersebut telah diselesaikan,”katanya
Selain itu permasalahan lain yang mempengaruhi opini LKPD Pemprov Malut yakni masalah utang Rp 430 meliar dianggap tidak mampu selesaikan utang karena terjadi peningkatan mulai dari tahun 2015 utang pemprov diangka Rp 15 meliar naik di tahun 2016 Rp 37 meliar lebih dan di tahun 2017 utang pemprov pada pihak ke tiga Rp 430 meliar.
” Di tahun 2018 Pemprov telah selesaikan sehingga sisa utang Pemprov Malut pada pihak ketiga tersisah Rp 49 meliar,”ujarnya
Ia menambahkan LKPD Tahun 2018 ini, Gubernur Maluku Utara terus mendorong untuk perbaikan pada sistem pengelolaan keuangan sehingga dapat meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Malut atas LHP LKPD Malut tahun 2018.
”saya sangat yakin di akan meraih WTP pasalnya sejumlah rekomendasi BPK telah diselesaikan meskipun di 2018 tanpa APBD-P lantaran keterlambatan waktu, namun DPRD telah menyetujui,”ungkap Bambang
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media