Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Cengkareng Bekuk Pengedar Narkoba

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta –
Sepak terjang DC alias Aliang dihentikan aparat Kepolisian Sektor Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat. Aliang ditangkap berkat laporan dari warga melalui akun resmi instagram Polres_jakbar adanya keresahan masyarakat tentang bandar narkoba yang selalu melakukan transaksi di wilayah Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH menjelaskan, adanya laporan yang diterima melalui akun instagram Polres_jakbar, anggota Unit Narkoba Polsek Cengkareng yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Antonius SH melakukan observasi wilayah di kawasan tersebut.

“Tepatnya, Senin tanggal 11/02 malam, kita tangkap seorang tersangka Aliang di Kapuk Kebon Jahe RT03/03 Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat,” Jelas Kompol H Khoiri, Selasa (12/02/19).

Dirinya menegaskan, dalam upaya menindak tindakan kejahatan maupun narkoba, kami (Polri) selalu siap merespon segala laporan masyarakat yang menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat, baik menyangkut pidana ataupun mengarah ke pidana.

Untuk itu, dirinya berpesan kepada masyarakat luas untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika itu meresahkan.

“Apalagi terkait narkoba, kita akan langsung tindak tegas,” Tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius SH mengatakan, dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan satu paket sabu, satu buah timbangan, dua bendel plastik klip, dan uang tunai Rp.500 ribu hasil penjualan narkoba.

“Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap bandar atau pengedar yang menjadi pemasok barang haram terhadap tersangka Aliang ” Katanya.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.