Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Pelaksanaan koordinasi program pencegahan korupsi dibidang optimalisasi penerimaan daerah di Provinsi Sulut ini, tentunya memiliki esensi terhadap penguatan kapasitas yang bernilai konstruktif.
Oleh karenanya dalam memantapkan tekad dan menyatukan komitmen untuk senantiasa memiliki budaya anti korupsi, peran seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan bangsa harus bebas dari perilaku koruptif, dengan memiliki fokus penyelarasan arah, gerak langkah penerus cita-cita perjuangan bangsa dalam upaya pencegahan tindak korupsi di negara Indonesia.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI, pada program pencegahan bidang optimalisasi penerimaan daerah.
Berlangsung diruang WOC Kantor Gubernur Sulut, Kamis (14/02/2019) pagi tadi mewakili Gubernur, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen SE MS,
“Melalui rakor ini diharapkan dapat dijadikan sebagai wahana untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dan intensif,” ujar Sekdaprov
Sebagai momentum penyatuan visi mensinergikan langkah memperkokoh komitmen untuk terus bekerja bersama tulus bersama bekerja demi kepentingan bersama, tentunya akan semakin mengoptimalkan setiap strategi, program dan kebijakan dalam pemberantasan korupsi dalam membangun daerah yang sejahtera.
“Sekprov Silangen mengajak kepada peserta rakor untuk senantiasa menjaga jalinan koordinasi yang tercipta saat ini dan bergandengan tangan mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi kesejahteraan masyarakat yang setinggi-tingginya.” Pungkas Silangen
Turut hadir dalam rakor tersebut Satgas koordinasi dan supervisi KPK RI Dian Patria, Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba, Asisten administrasi umum Praseno Hadi, Kaban Bapenda Sulut Olvie Atteng, Direksi Bank SulutGo, dan Perwakilan Kabupaten Kota Se-Sulut.
(Tim/EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media