Dewan Diduga Bermain Proyek Pemerintah

Dewan Diduga Bermain Proyek Pemerintah
Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Wakil rakyat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang disebut Dewan Terhormat, menjadi perbincangan bahkan dituding sejumlah pihak ikut bermain dalam pengerjaan berbagai proyek pembangunan. Seharusnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut melaksanakan fungsinya melakukan fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi sebagai wakil rakyat.

Tudingan tersebut semakin menyeruak ketika sejumlah spanduk yang berisikan himbauan agar Anggota DPRD OKI berhenti main proyek. Dan jangan mengintimidasi dinas, kepala bagian dan kantor di lingkungan pemerintah daerah di Bumi Bende Seguguk.

Pantauan dilapangan, Selasa (5/1), spanduk yang dibuat oleh tim pemantau kinerja DPRD OKI setidaknya dipasang dibeberapa lokasi yang strategis diantaranya, didepan kantor Dinas Kesehatan, Universitas Islam OKI (Uniski) Kayuagung, Gedung Kesenian, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), serta Gedung DPRD OKI itu sendiri terbentang lebar, salah satu bacaannya yakni, meminta agar Dewan berhenti main proyek karena hal ini melanggar ketentuan perundang undangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, para oknum anggota dewan ini  setiap tahunnya mendapatkan jatah proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah yang tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam jajaran Pemkab OKI, setiap tahunnya. Modus lainnya dengan cara meminta fee sebesar 2-3 persen dari total anggaran proyek di setiap SKPD melalui komisi-komisi di DPRD OKI.

Hal ini menjadi lebih mudah karena oknum dewan tersebut yang mengesahkan anggaran di setiap SKPD. Sehingga SKPD tidak berani menolak sebab akan berdampak pada anggaran dinas instansi dan lain sebagainya.

Proyek tersebut memang bukan atas nama anggota DPRD yang bersangkutan namun dengan menggunakan nama orang lain, saudara, sahabat dan rekannya. Sementara untuk pelaksana dilapangan melibatkan keluarga oknum tersebut itu sendiri. Dan ada juga yang terang-terangan ikut turun dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek di lapangan. Sebanyak 45 perwakilan rakyat yang duduk di kursi empuk itu, rata-rata bermain proyek.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki SSos menegaskan, tidak boleh ada anggota DPRD OKI yang bermain proyek, sebab hal ini tidak sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Itu tidak benar jika memang ada, kita minta kalau ada masyarakat yang bisa membuktikannya silahkan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) tidak terkecuali dari fraksi saya PDI Perjuangan. Sebab itu menyangkut nama baik DPRD OKI yang saya Pimpin,” kata Yusuf.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD OKI, Agus Salim SE MT, dirinya sangat menyayangkan jika ada oknum dewan yang ikut terlibat dalam pengerjaan proyek pemerintah.

“Kita sangat sayangkan jika hal ini terjadi, sebab tidak ada aturan yang memperbolehkan itu, namun demikian saya sangat mendukung jika ada masyarakat yang mengkritisi kinerja DPRD OKI,” ujar Agus.

Terpisah, Pemuda Pemantau Pembangunan (P3) OKI, Welli Tegalega SH mengatakan, oknum dewan main proyek ini sudah menjadi rahasia umum, berbagai modus dilakukan untuk meloloskan hal tersebut, mulai dari upaya menjegal SKPD dalam pembahasan anggaran jika proyek tidak dapat, permintaan fee, hingga dalih aspirasi. “Aspirasi dewan itu tidak ada, kalau ada aspirasi silahkan salurkan dalam musrenbang karena itu mekanismenya,” ujar Welli.

Ditambahkan Welly, pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari sejumlah pimpinan SKPD yang merasa tertekan oleh oknum anggota dewan yang meminta jatah proyek. “Bahkan ada SKPD yang tidak memberi maka diancam pada saat pembahasan anggaran, jika sudah begini dimana lagi wibawa lembaga dewan yang terhormat tersebut,” tegas Welly.

(Novi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.