Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumatera selatan) – Sidang paripurna DPRD OI terkait pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah Ogan Ilir,Selasa (19/2) di Gedung Paripurna DPRD OI.
Adapun kelima Raperda yang di sepakati dan di setujui yaitu raperda penyertaan modal bagi PDAM,Raperda perubahab struktur organisasi PDAM,Pengelolaan Zakat melalui Baznas untuk pengentasan kemiskinan dan pengaturan operasinal tempat hiburan.
Dalam kesempatan tersebut,juru bicara dari masing-masing fraksi menyetujui dan menyambut baik atas lima Raperda yang di usulkan.
Namun juru bicara Partai Golongan Karya (Golkar) M.Iqbal menyinggung beberapa persoalan yang perlu di bahas dan dipertanyakan diantaranya terkait pembangunan kuba Masjid An Nur Pemkab Ogan Ilir yang diduga tidak sesuai dengan rencana,yang mana kuba tersebut hanya di cat dengan teraso saja,semestinya kuba tersebut dibuat dari tembaga,”jelas Iqbal saat menyampaikan pandangan fraksi.
Tak hanya itu,Iqbal juga menyesalkan pembangunan lanjutan Taman Kota yang sampai saat ini tak kunjung selesai dan menelan dana delapan milyar lebih dari tahun 2017-2018.
Sementara Plt Kepala Dinas PU Perkim OI Ir.Yulius Hendri saat di hubungi via selulernya 0812788xxxx tidak aktif.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media