kurun waktu 2 Bulan, Polres Jakbar amankan 61 Tersangka kejahatan Jalanan, diantaranya 8 Geng Motor yang Terlibat Tawuran

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta –
Petugas Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran dalam kurun waktu 2 bulan terakhir berhasil mengamankan 61 tersangka kejahatan jalanan sekaligus mengamankan delapan geng motor yang terlibat tawuran di wilayah hukum Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH, menerangkan, bahwa pelaku sebelum memulai tawuran, mereka akan menginformasikan lokasi mana yang akan mereka lewati via media sosial Instagram.

“Sebelum geng tersebut memulai tawuran, mereka akan memberitahukan lewat media sosial lokasi mana yang akan mereka lakukan,” ini merupakan Sebuah Fenomena yang harus kita antisipasi bersama yang terjadi tutur Kombes Hengki, di halaman Polres Jakarta Barat, Selasa (19/02/2019).

Lanjut Kombes Hengki, sebelum melakukan tawuran, geng motor tersebut memakai narkoba jenis ganja dan meminum obat tramadol.

“Sebelum nenjalankan aksinya mereka akan memakai ganja dan obat tramadol yang memberikan mereka efek percaya diri untuk melawan musuhnya,” ungkap Kombes Hengki.

Untuk diketahui, dari 61 tersangka yang ditangkap dari delapan geng motor tersebut, 80 – 100 persen anggotanya positif memakai narkoba.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.