Jurnalline.com, Sulawesi Utara –
Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Yoni E. Mallaka, SH., Kasi E pada Asintel Kejati Sulut Khathryna I. Pelealu, SH.MH, Morais Barakati, SH.MH, Reny Hamel, SH, Heskiel Sumombo, SH, Augustinus Nong dan Tertius Lumimbus, Rabu (20/02/2019) pagi tadi melaksanakan Penerangan Hukum (Penkum) Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Katolik Rex Mundi Manado menggunakan mobil penyuluh Kajati Sulut di sambut oleh Kepala Sekolah Suster. Rita Manuel, SJMJ, S.Pd, M.M bersama jajarannya bersama para siswa.
Pada kesempatan ini, kegiatan Penkum dilaksanakan di luar ruangan dengan menggunakan Mobil Penyuluhan Hukum Kejati Sulut yang merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung R.I.
Dalam sambutannya Suster. Rita Manuel menyampaikan bahwa suatu kehormatan bisa menjadi yang pertama sekali di tahun 2019 di kunjungi oleh Tim JMS Kejati Sulut dalam rangka melaksanakan kegiatan Penkum, dewasa ini kata Suster Rita Manuel, melalui media massa baik media cetak maupun media elektronik, kita ketahui banyak sekali generasi muda, anak-anak usia sekolah terlibat dalam masalah-masalah hukum.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan Penkum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kajati Sulawesi Utara, para siswa dapat mengetahui tentang hukum serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan setiap hari.” Ujar Suster Rita didampingi Penkum Yoni E. Mallaka, SH selaku Narasumber,
“Berdasarkan pasal 30 UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI, salah satu tugas Kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum adalah turut menyelenggarakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat Program JMS saat ini, yang merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam rangka menciptakan kesadaran hukum anak-anak bangsa yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik”,jelas Mallaka
Senada Kasi E Khathryna I. Pelealu, SH.MH yang juga tampil sebagai Narasumber, dalam pemaparannya menjelaskan tentang maksud kedatangan Tim Penkum Kejati Sulut di SMA Katolik Rex Mundi Manado.
“Mungkin adik-adik ada yang bertanya kenapa kami ada disini. Kami ada kata Ikent adalah untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada adik-adik supaya mengerti hukum dan jauh dari hukuman melalui program Jaksa Masuk Sekolah,” Terang khatarina
“Ada banyak definisi hukum menurut para ahli tetapi hukum itu dalam arti yang sederhana adalah aturan yang jika dilanggar ada sanksinya, mencontohkan beberapa aturan yang ada di lingkungan sekolah yang bila dilanggar pasti ada sangsi dari pihak sekolah, seperti terlambat masuk sekolah, bolos sekolah, merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret dilingkungan sekolah serta menggunakan atribut sekolah tidak sesuai aturan dari sekolah yang bersangkutan.” Urainya
Terkait tentang beberapa tindak pidana yang banyak melibatkan generasi muda dewasa ini, seperti dengan penyalahgunaan Narkoba, menghirup lem ehabon, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan, mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm. Ada juga yang menjadi korban Trafiking (perdagangan orang) serta memposting konten-konten berupa kata-kata, video ataupun gambar yang tidak layak di media sosial.
“Untuk adik-adik yang hadir disini, saya harap tidak ada yang akan terlibat dalam hal-hal tersebut. Itu hanya akan merusak masa depan adik-adik. Tugas adik-adik adalah belajar dengan baik gapai cita cita, buatlah orang tua bangga dengan prestasi adik-adik.” pungkasnya
Usai kegiatan dilanjutkan Penerangan pemuratan film-film pendek tentang tugas dan fungsi Kejaksaan RI serta bahaya Narkoba bagi generasi muda seluruh kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar serta mendapatkan sambutan yang positif dari Pihak Sekolah SMA Katolik Rex Mundi Manado baik para guru maupun para siswa yang hadir.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media