Jurnalline.com, JAKARTA – Klasifikasi SIM C yang akan dilakukan pihak kepolisian belum dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Pihak Kepolisian memastikan usulan soal klasifikasi SIM C hanya sebatas wacana.
“Beberapa Polda kita undang untuk melakukan pembahasan dan pendalaman untuk membahas, tetapi masih dalam tahap wacana. Baru kita dengarkan dari pemangku kepentingan lain, harus ada revisi peraturan Kapolri,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Condro Kirono dalam jumpa pers di NTMC Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (11/1/2016).
Condro menjelaskan, memang ada telegram soal SIM itu tetapi telegram tersebut terkait dengan bahwa dengan sehubungan SIM online.
“Itu (klasifikasi SIM C-red) masih dalam pembahasan internal kami. Kalau sudah ada baru kita masukkan dan ubah peraturan Kapolri,” jelas dia.
Dia juga menegaskan, tidak pernah melakukan arahan terkait rencana Februari 2016 dimulai penggunaan atau penggolongan kategori SIM C.
“Ada juga pemeriksaan sarana dan prasarana sehingga saya tegaskan di sini. Tujuannya untuk keselamatan karena karaktetistik penggolongan SIM berbeda karakterisitik,” Pungkasnya’.
{Jhon/Zeet/Red}
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media