Pemkot Targetkan 2.000 UPZ Masjid dan Mushola Se-Kota Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin memberikan arahan dalam Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Mushola Se-Kota Tangerang yang dilaksanakan di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (22/02).

Wakil menyampaikan bahwa masjid dan mushola kini tak hanya menjadi tempat ibadah semata tetapi juga bisa menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terukur dan sistematis.

“Masjid dan mushola di era sekarang harus bisa berbenah tanpa merubah akarnya. Zakat, infaq, dan sodaqoh semuanya bisa dilakukan di masjid dan mushola,” terang Wakil dalam sambutannya.

Sachrudin juga nenyebutkan, nantinya setiap masjid dan mushola Se-Kota Tangerang diwajibkan memiliki pengurus UPZ yang didukung dengan Aplikasi Pelaporan Zakat bekerjasama dengan Diskominfo Kota Tangerang.

“Aplikasinya nanti akan dibuat. Jadi setiap pengurus harus melaporkan berapa banyak zakat yang masuk, harus transparan,” tegasnya lagi.

“Karena zakat ini nantinya adalah untuk masyarakat. Menanggulangi masalah kemiskinan, pendidikan, kesehatan, bahkan musibah seperti saat Tsunami di Selat Sunda, Baznas bisa mengumpulkan sampai 1 Milyar lebih,” lanjutnya.

Senada dengan Wakil Walikota, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang KH. M. Aslieh Al-Khusaeri menjelaskan, target dari pembentukan UPZ di Kota Tangerang ialah 2.000 unit.

“Ini target dari Pak Walikota, tentunya kita berusah semaksimal mungkin bagaimana perwakilan yang hadir hari ini bisa mewujudkan itu,” ujar Aslieh.

Aslieh menambahkan saat ini masyarakat tak hanya memakmurkan lewat masjid, namun jamaahnya pun harus dimakmurkan lewat masjid.

“Kalau tadi kata Pak Wakil Walikota kita berhasil mengumpulkan dana untuk musibah tsunami sampai 1 Milyar lebih, apalagi nanti saat UPZ sudah terbentuk di tiap masjid dan mushola, dana itu bisa kita pakai untuk kemakmuran umat,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam acara ini diserahkan pula Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat secara simbolis bagi seluruh masjid dan mushola Se-Kota Tangerang.

(Iwn/hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.