KPK Geladah Ruang Kerja DPR RI Terkait Kasus DWP

KPK Geladah Ruang Kerja DPR RI Terkait Kasus DWP
Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Setelah KPK menetapkan Damayanti sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera). Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledehan di ruang kerja Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti (DWP) yang tertangkap tangan.

Pengeledahan dilakukan di lantai 6 Gedung Nusantara I. Ruang kerja tersebut nampak dijaga ketat. Terlihat sembilan orang penyidik KPK mengenakan rompi bertuliskan KPK. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik ditemani oleh sejumlah anggota Brimob.

Menurut pengamanan dalam (Pamdal) DPR yang berjaga, dua orang Brimob dari Polda Metro Jaya dengan berpakaian hitam berjaga-jaga di ruang anggota Komisi II PKS yakni Muhammad Yudi Kotouky Dapil Papua, dengan membawa senapan laras panjang.

Namun, tak berselang lama dua Brimob tersebut langsung menggeledah ke ruang anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.

Para penyidik KPK ini lantas keluar pada pukul 11.50 WIB dari ruangan Anggota DPR tersebut dengan membawa bertumpuk berkas-berkas.

(Rai/Zeet/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.