Jurnalline.com, JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi PKS, Yudi Widiana, menuai kontroversi. Sebabnya, saat akan menggeledah ruangan Yudi, penyidik KPK mendapatkan protes keras dari Wakil Ketua DPR yang juga kolega Yudi di PKS Fahri Hamzah.
Tak sampai di situ, beredar isu pula yang menuduh KPK salah menggeledah ruangan. Namun, semua tuduhan itu dibantah pihak KPK yang merasa proses penggeledahan sudah sesuai prosedur yang berlaku sesuai KUHAP.
“Salah satu yang digeledah itu adalah ruangan Yudi Widiana, bukan Yudi yang lain,” kata Jubir KPK, Yuyuk Andriati, Minggu (17/1/2016).
Yuyuk membantah tim penyidik KPK menyalahi prosedur penggeledahan. Tim penyidik yang dipimpin AKBP Christian melakukan sejumlah penggeledahan atas perintah pimpinan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Damayanti Wisnu Putranti yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap saat menerima suap terkait pengamanan proyek pembangunan jalan di Ambon yang dikerjakan Kementerian PU.
Adapun alasan KPK menggeledah ruangan Yudi Widiana karena KPK menduga ada beberapa jejak-jejak terkait kasus yang tengah ditangani. “Penyidik mendalami dari pemeriksaan tersangka, penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka sehingga perlu dilakukan penggeledahan. Biarkan penyidik bekerja dulu,” tegas Yuyuk.
Pada Jumat (15/1) KPK menggeledah tiga tempat, yakni beberapa ruangan di komisi V DPR, kantor Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR di Kebayoran Baru, Jaksel dan kantor PT Windu Tunggal Utama di Blok M. Di DPR, tim melakukan penggedahan di empat ruangan, yakni ruang kerja Damayanti, ruang kerja Budi Supriyanto yang juga merupakan anggota komisi V dari fraksi Partai Golkar dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS Yudi Widiana Adia serta ruang sekretariat fraksi.
Berikut penjelasan lengkap KPK terkait penggeledahan di beberapa ruangan Komisi V DPR:
Sementara itu, salah seorang politikus PKS, Yudi Kotouky mengirimkan keterangan pers yang menuduh bahwa KPK salah menggeledah. Yudi Kotouky merupakan anggota Komisi II DPR dari fraksi PKS.
“Seharusnya jika penyidik KPK melakukan sesuai prosedur dan memiliki informasi yang benar, tentu tidak akan salah lokasi ruangan yang akan digeledah,” kata Yudi Kotouky dalam rilisnya.
Namun, saat coba dikonfirmasi tentang tuduhan KPK salah menggeledah ini, Yudi tidak bisa dihubungi. Nomor telepon yang tertera dalam rilis Yudi Kotouky tidak aktif saat beberapa kali dihubungi.
Beredar juga pesan berantai yang menuding KPK salah menggeledah ruangan. Namun kabar ini tidak bisa diverifikasi dan sudah dibantah KPK.
{Zeet/Jhon/Red }
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media