Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Pemerintah provinsi Maluku Utara mulai menginventarisir anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) yang masuk dalam kategori pegawai kontrak (Honorer). Pasalnya, kotrak anggota ditahun 2018 kemarin sudah berkhir.
Demikian disampaikan kata Plt Kasat POL-PP M. Alfie Sahar kepada wartawan, Selasa (26/2/2.19). Alfie mengaku evaluasi yang dilakukannya atas perintah dari atasan, dalam hal ini Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba. “Gubernur ingin verifikasi kehadiran anggota SATPOL-PP sesuai dengan jumlah, karena secara substansi jumlah honorer PTT kan sangat banyak dan membutuhkan biaya yang sangat besar,” kata Alfie
Jumlah keseluruhan anggota SATPOL-PP sebelumnya 332 orang, namun setelah dilakukan evaluasi berkurang menjadi 309 orang. Jumlah tersebut yang kemudian diusulkan oleh Kasat untuk diperpanjang kontraknya.”Pengangkatan mereka nanti di SKan dan di Pergub kan. Jadi setiap tahun kita perbahrui dan evaluasi,”ujarnya
Dia mengaku kendala pembayaran gaji anggotanya di bulan Januari dan Februari 2019 karena belum ada SK Gubernur. Untuk itu, Alfie meminta kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Idrus Asegaf mempercepat penerbitan SK tersebut.
Alfie juga menyebut, anggaran untuk anggota SATPOL-PP terbilang cukup besar, meskipun upahnya masih dibawah UMR yakni Rp.1.5 juta per bulan.”Mereka di gaji sekitar 5.9 milyar atau hampir 6 milyar dalam satu tahun, jadi harus di cek secara fisik satu per satu,”tukasnya
Untuk pembagian tugas, Alfie menambahkan, anggota SATPOL-PP yang berstatus PNS belum ditugaskan diluar Sofifi, untuk menjaga aset daerah. Pasalnya, tunjangan kinerja belum dipenuhi oleh daerah.”Itu menjadi salah satu indikator kedisiplinan, makanya yang di rumah sakit, di Himo-himo, di rumah sejahtera itu masih berstatus Banpol atau honor,”ungkap Alfie
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media