Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Berkaitan dengan anggaran yang diminta oleh sejumlah Camat dan kepala-kepala Desa Di Kabupaten Halmahera Utara kepada PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) untuk biaya perjalanan ke Jakarta, Pemprov memilih diam.
“Sebagaimana surat PT. NHM kepada Gubernur Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak akan menanggapi hal ini karena merupakan urusan internal PT. NHM, mau setuju atau tidak itu hak mereka, Pemerintah Provinsi tidak akan mencampurinya,”Kata Miftah Baay saat dikonfirmasi reporter Jurnalline.com di ruang kerjanya, Kamis (27/2/2019).
Namun dalam konteks pengelolaan pemerintahan yang bersih dari KKN, Miftah menyebut sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah Gubernur berkewajiban mengingatkan bahwa sebaiknya berhati-hati karena hal ini berpotensi menimbulkan adanya tindakan Gratifikasi.
“Justru akan salah kalau Gubernur tidak mengingatkan sejak awal, sebab nantinya ada sejumlah aliran dana yang diberikan oleh pihak swasta kepada aparat pemerintah, tentunya sesuai ketentuan harus dilaporkan dulu ke KPK,”ujar Miftah
Apalagi kata Miftah, kalau pembiayaan ini digunakan untuk mengkonsultasikan persoalan 6 desa yang sebenarnya sudah diserahkan prosesnya ke Kementerian Dalam Negeri.
Miftah meminta semua pihak menahan diri, baik Pemkab Halbar maupun Pemkab Halut. Dia juga mengingatkan komitmen kedua kepala daerah tersebut yang menyerahkan persoalan tersebut ke Pemerintah Pusat.”Semua sudah komitmen waktu itu, jadi mari kita tunggu saja keputusan dari Kemendagri,”pungkasnya
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media