Presiden Tinjau Langsung Pencanangan Pemasangan Patok Tanah di Kendari

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Tenggara (Kendari) – Presiden Joko Widodo meninjau langsung pencanangan Gerakan Pemasangan Patok Tanda Batas Bidang Tanah di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (02/03/2019).

Pada kesempatan Presiden turut menancapkan patok tanah batas di salah satu dari 6 bidang tanah warga yang akan dipasangi patok.

Di hadapan para awak media usai peninjauan, Presiden mengatakan bahwa pemerintah ingin terus mempercepat sertifikasi tanah di semua provinsi. Untuk itu, dirinya ingin melihat langsung proses yang dilakukan di lapangan terkait sertifikasi tanah.

“Lapangannya kita harus tahu, lapangannya sebetulnya seperti apa sih kok dulu lambat sekarang bisa cepat?
Saya pengin melihat itu, pengin melihat lapangannya kayak apa. Kalau sekarang urusannya hanya pemilik dengan pemilik rampung.
Dapat koordinat, langsung ketemu semuanya tadi. Gampang, cepat sekali, sehingga inilah yang dulu 500 ribu (sertifikat) per tahun sekarang sudah 7 juta, tahun 2018 sudah 7 juta, tahun ini 9 juta per tahun. Loncatannya bisa berapa kali? Hampir 20 kali lipat,” ungkapnya.

Setelah melihat proses di lapangan, Presiden merasa yakin bahwa target tahunan sertifikasi tanah bisa terlampaui. Apalagi proses pengukuran tanah kini bisa lebih cepat karena tidak menggunakan _theodolite_ lagi.

“Ya saya yakin lebih. Insyaallah lebih. Sudah lebih semua terus. Kan kemarin 5 juta (targetnya) lebih 5,4 (juta). Tujuh juga, lebih lagi menjadi 9,4 (juta). Tahun ini 9 juta, enggak tahu nanti jadi berapa lagi. Yang jelas kita di lapangan sekarang tahu, ternyata sudah tidak memakai _theodolite_ lagi. Tidak satu per satu. Sudah ketemu titik koordinatnya, langsung _jleg_ ke semua tempat bisa diselesaikan,” ujarnya.

Setelah mencanangkan Gerakan Pemasangan Patok Tanda Batas Bidang Tanah, Presiden Joko Widodo kemudian menyerahkan 2.010 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat.

Acara ini digelar di Gelanggang Pemuda Bahteramas, Kota Kendari Presiden menjelaskan bahwa di seluruh Tanah Air, seharusnya sudah terbit 126 juta sertifikat. Namun, hingga tahun 2015 baru 46 juta sertifikat yang sudah diterbitkan.

“Berarti masih kurang 80 juta yang belum sertifikat. Berarti bapak/ibu sekalian sangat beruntung sudah pegang tanda bukti hak hukum atas tanah. Sebelumnya setahun kita hanya memproduksi sertifikat itu 500 ribu. Sehingga, kalau 80 juta artinya kita harus nunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat,”

Oleh sebab itu, pada 2016 Presiden langsung memerintahkan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah untuk rakyat ini melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hasilnya, pada 2017 pemerintah berhasil menerbitkan 5 juta lembar sertifikat.

“Tahun 2018 target saya 7 juta, realisasinya berapa Pak Sekjen? Realisasinya 9,4 juta. Tahun ini 2019 targetnya 9 juta. Pokoknya harus sebanyak-banyaknya sertifikat keluar,” Tegas Presiden

Dengan adanya percepatan penerbitan sertifikat ini menurut Presiden bukan tanpa sebab. Setiap Presiden berkunjung ke daerah, dirinya mengaku sering mendengar keluhan dari masyarakat terkait sengketa tanah baik yang terjadi antarmasyarakat, maupun antara masyarakat dengan perusahaan atau pemerintah.

“Di semua provinsi ada semua, enggak di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Papua, Maluku, semuanya ada karena memang belum pegang ini tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat,” tegasnya.

Presiden kemudian berpesan agar para penerima sertifikat bisa menjaga sertifikatnya dengan baik. Kepala Negara berharap para penerima juga bisa lebih bijak dan cermat jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang di bank.

“Kalau misalnya dapat Rp300 juta, gunakan seluruhnya untuk modal usaha, modal kerja, modal investasi. Jangan dipakai yang aneh-aneh dulu,” pungkas Presiden.

(Tim/EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.