Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M. Roskanedi, SH, meminta seluruh pejabat struktural Kejaksaan se-Sulut agar tidak meninggalkan tempat tugas mulai tanggal 4 Maret 2019 sampai dengan selesai penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
Hal ini ditegaskan oleh Kajati Sulut M.Roskanedi SH ,pada saat memberikan amanat dalam Apel Kerja Gabungan Pegawai Kejati Sulut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado Senin, 4 Maret 2019 pukul 07.30 Wita bertempat di halaman Kantor Kejati Sulut.
“Dalam rangka penyelenggaraan Pemilu, mulai bulan ini sampai dengan selesai Pilpres dan Pileg tanggal 17 April 2019, seluruh pejabat struktural mulai dari Kajati, Kajari dan Pejabat Struktural paling rendah, khususnya yang berkaitan dengan kasus-kasus atau permasalahan Pemilu, tidak di izinkan meninggalkan kantor, tidak di izinkan meninggalkan kota, harus standby di kota kecuali ada kepentingan khusus dengan waktu yang terbatas ”., tegas Mantan Kajati Kalteng ini.
Lebih lanjut, Kajati M.Roskanedi SH meminta agar seluruh pegawai mencatat aktivitas kedinasan.
“Kita harus mencatat semua kinerja kita sehari-hari. Disamping itu juga setiap pegawai harus mencatat semua permasalahan yang di hadapi pada saat pelaksanaan tugas, kalau ada permasalahan segera diskusikan dengan atasannya dan cari jalan keluarnya”, jelas Kajati.
Selain itu, Mantan Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI ini juga memerintahkan jajarannya agar meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas setiap hari.
“Absen kantor dilaksanakan dengan tertib, baik datang, pulang maupun keluar kantor. Keluar kantor pada saat jam kerja harus ada izin atasannya. Penggunaan Gamjak (Seragam Kejaksaan) harus sesuai ketentuan yang ada”. jelas Kajati.
Kajati juga meminta kepada seluruh Pejabat Struktural untuk meningkatkan Pengawasan terhadap seluruh jajaran yang ada di bawahnya.
“Seluruh Pejabat Struktural harus memiliki dan mengisi buku Waskat (Pengawasan Melekat) berkaitan dengan kinerja bawahannya” pungkas Kajati.
Usai pelaksanaan Apel, Kajati Muhammad Roskanedi, SH yang didampingi Wakajati Andi M. Iqbal Arief, SH. MH, melaksanakan Pengecekan terhadap penggunaan Gamjak seluruh peserta Apel Kerja.
Apel Kerja berlangsung dengan baik dan lancar, diikuti oleh Wakajati Sulut, Para Asisten, Kabag Tata Usaha dan seluruh Pegawai Kejati Sulut dan Kejari Manado.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media