Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan 2019 kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, bertempat di halaman Kantor Bupati Minahasa Senin (04/03/2019).
Kepala Kantor KPP Pratama Bitung Marasi Napitupulu, mengatakan bahwa Penyelenggaraan Pekan Panutan di Kabupaten Minahasa yang diselenggarakan setiap unit vertikal di Lingkungan Direktorat Jendral Pajak latar belakang penyelenggaraan Pekan Panutan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat akan pentingnya pajak bagi keberlangsungan pembangunan di Indonesia.
“Dalam memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT dirjen pajak pada tahun 2013 berinovasi memperkenalkan pelaporan secara online melalui e-filling dan membuat setoran pajak melalui e-billing.”tutur Marasi Napitupulu
Diketahui bahwa pada tahun 2018, pelaporan melalui efiling oleh seluruh wajib pajak di Indonesia telah mencapai lebih dari 9 juta wajib pajak akan tetapi pada tahun yang sama, terjadi penurunan rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh baik oleh Orang Pribadi maupun Badan Usaha.
“Untuk itu Direktorat Jendral Pajak senantiasa berupaya meningkatkan kesadaran seluruh wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan antara lain menghitung, membayar dan melaporkan SPT Tahunan PPh melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, kampanye simpatik, termasuk diantaranya adalah kegiatan Pekan Panutan yang dilaksanakan ini.” jelasnya
Kepada pimpinan Kabupaten Minahasa beserta jajaran agar taat memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan WP OP/Badan, mengingatkan batas pelaporan SPT tahunan WP OP yaitu tanggal 31 Maret sedangkan untuk pelaporan Tahunan WP Badan yaitu 30 April setiap tahunnya.
“Salah satu kemudahan yang diberikan Direktorat Jendral Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan PPh yaitu menggunakan e-filing, karena dengan e-filing kita bisa lapor SPT Tahunan secara online dimana dan kapan saja.” Pungkas Napitupulu
Semantara itu Bupati Ir Royke Oktavian Roring, M.Si, mengapresiasi kegiatan ini berharap yang telah disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Bitung, kepada perangkat agar memberikan contoh, dirinya menghimbau kepada Kepala-kepala dinas badan yang belum melaporkan pajaknya agar segera melapor sebelum tanggal 30 Maret 2019.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media