Jurnalline.com, JAKARTA – Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid membantah kabar pemecatan Fahri Hamzah dari PKS.
Menurutnya, Fahri masih dalam proses sidang di Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
“Saya harus sampaikan bahwa, ini adalah permasalahan internal partai yang partai masih dalam proses untuk mengkaji masalah ini, melalui lembaga-lembaga yang diberikan kewenangan oleh AD/ART parta. Dan itu proses yang masih berjalan, belum ada keputusan final tentang hal ini,” kata Hidayat di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/2/2016).
Wakil Ketua MPR ini pun kembali menekankan bahwa proses sidang Fahri masih berjalan, dan tidak benar ada pemecatan.
“Jadi kalau ada yang mengatakan beliau dipecat dari Wakil Ketua DPR, itu pernyataan bukan dari partai, bukan dari lembaga partai, dan itu sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta, sampai hari ini proses masih berjalan, dan belum ada keputusan final dari partai,” ujarnya.
Ia juga tidak mau berandai-andai hasil keputusan sidang Fahri di BPDO, karena menurutnya keputusan sepenuhnya di tangan Presiden PKS Sohibul Iman.
“Saya tidak tahu persis akhir dari keputusan nanti, apakah bagaimana, kita tunggu saja akhir dari keputusan nanti dari partai, mekanisme yang diberikan wewenang oleh partai, sesuai aturan di internal partai,” pinta dia.
Menurut Hidayat, tidak ada batasan akhir terkait dengan proses sidang putusan berapa lama keputusan ini masih dalam kajian-kajian di internal PKS.
“Sesuai dengan perkembangan saja dan karena juga sebagiannya tidak sepenuhnya terkait dengan murni didalam partai, ada beberapa hal yang harus dibertimbangkan kondisi-kondisi di luar partai,” Pungkasnya.
{Zeet/Jon/Red}
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media