Kenal di Aplikasi Game Online, Perempuan Ini Disekap Dan Diperkosa Belasan Kali

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta –
Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial DS (21) yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial L. Pelaku diamankan di Jalan Kampung Bahari, Tanjung
Priuk, Jakarta Utara pada Rabu (30/1/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menjelaskan, awal kejadian korban mengenal pelaku melalui salah satu Games Online jenis Hago.

“Si korban ngajakin pertemuan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Karena sama- sama saling penasaran. Keduanyapun akhirnya janjian untuk bertemu disalah satu wisata di Jakarta.

“Pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019 sekitar jam 19.00 keduanya bertemu di Ancol,” ungkap Argo.

Selanjutnya, korban diajak ke rumah pelaku untuk dipertemukan dengan orang tua. Dengan modus biar kedua orang tua tersangka kenal dengan calon mantunya.

“Yang terjadi korban malah disekap dirumah tersangka,” beber Argo.

Tak sampai disitu, lanjut Argo, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak dengan melakukan perlawan.

“Didiperkosa hingga belasan
kali, sehingga korban mengalami luka memar di pipi dan pada bagian kemaluan, serta terdapat
luka cakaran di dada dan pelipis tersangka akibat korban berontak,” tegas Argo.

Dari kejadian itu, diamankan beberapa barang bukti berupa 1 handphone milik pelaku, baju dan Clcelana Korban, dan visum et revertum.

Tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang penyekapan atau perampasan kemerdekaan
seseorang, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.