Jurnalline.com, TANGERANG SELATAN – Surat perintah penyidikan, dihimpun sudah di keluarkan oleh Kejari Tigaraksa, terkait adanya kasus dugaan korupsi pengadaan Maubelair. Senin (01/02/2016)
Ya, Penanganan dugaan korupsi dalam pengadaan Maubelair tahun 2014 di Dinas Pendidikan memang sudah lama bergulir. Dimana dalam catatan pengaduan tersebut di lakukan pada tahun 2015 oleh LSM GERAM BANTEN wilayah Kota Tangerang Selatan.
Namun pada awal tahun 2016 ini mulai terbuka kembali, dimana dalam penanganan kasus tersebut sebelumnya sempat terabaikan, dan kiranya kini masih terus berjalan.
Dedy koordinator LSM GERAM BANTEN wilayah Kota Tangerang Selatan, saat di hubungi lewat telephone seluler mengatakan, bahwa kasus ini akan tetap kami kawal sampai tuntas.
“Dimana dalam informasi yang kami dapat dari Kejari Tigaraksa, surat perintah penyidikan sudah turun,” terang Dedy.
“Masyarakat Kota Tangerang Selatan sangat berharap besar atas penuntasan adanya kasus ini,” pungkasnya.
(Yudh)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media