Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Kawangkoan) – Bertempat di RM Totonata kawangkoan, kamis (07/03/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan Dialog dan Sosialisasi Gerakan Cerdas Memilih.
Dihadiri Ketua KPU Lord Artur Malonda, didampingi Divisi Hukum Franky Suawa, Komisioner Bidang Sosialisasi Peter Mawiekere, Kepala LPP RRI Manado, Tokoh masyarakat dan masyarakat.
Ketua KPU Minahasa Lord Artur Malonda, mengatakan dari Jumlah 1.034 TPS yang ada di kabupaten Minahasa dengan jumlah pemilih kabupaten minahasa sekitar 259.258. Pemilih semua masyarakat dapat memberikan hak suaranya pada 17 april 2019 mendatang sangat penting terkait dengan pemilih milineal.
“Setiap wajib pilih yang suda memiliki kartu A4 maupun kartu A5 wajib pemilih harus menggunakan hak suaranya dimulai pada jam 7pagi dalam artian penggunaan Hak Pilih setiap warga masyarajat agar dewasa dalam memilih, sifat melayani masyarakat kemampuan memperhatikan kemampuan dari para calon, menjadi luar biasa.”
“Terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara , waktu yang ditentukan sampai selesai dapat digunakan maksimal oleh wajib pilih sehingga indeks kedewasaan pemilih semakin meningkat berharap tidak ada yang Golput.” Tutur Malonda
Sementara menjawab pertanyaan warga masyarakat yang menayankan terkait dengan aturan disetiap pelanggaran pemilu, Dikatakan Bidang Hukum KPU Minahasa Franky Suawa menjelaskan Tindak pidana pelanggaran sebagaimana yang diatur dan tertuang dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. sesuai aturan Pasal 1 angka 2, Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu ;
Senada Pemerhati Politik Sulawesi Utara Max Emil Suak, kurangnya sosialisasi konsikuen calon legislatif (Caleg) agar harus rajin turun lapangan.
“Seiring dengan program partai, sehingga visi dan misi dapat dipahami oleh masyarakat akan berpeluang menduduki kursi legislatif maupun kursi senator.” Tukas Suak Stop pelanggaran money politik, serangan fajar dalam bentuk apapun sehingga Pemilu 2019 benar benar Langsung Umum Bebas dan Rahasoa.
Komisioner Sosialisasi KPU Peter Mawiekere, menghimbau kepada masyarakat dalam menentukan pemimpin untuk agar menggunakan hak piihnya menjadi pemilih yang berintegritas.
“Jadi Pemilih yang berintegritas, merupakan kesukseskan Pemilu 2019 dengan adanya Peran Semua komponen masyarakat tentunya sangat dibutuhkan peter Mawiekere menambahkan antisipasi berita hoax, mengajak para pemangku kepentingan mengajak untuk menggunakan hak pilihnya termasuk adik Mahasiswi sebagai pemilih dan pemikir pemula mempunyai kualifikasi Bangsa Indonesia saatnya pada 17 april 2019 melaksanakan pemilihan umum serentak dapat menekan pelanggar aturan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang digolongkan pada tindak pidana pemilu.
Senada Peter Mawiekere, menghimbau kepada masyarakat dalam menentukan pemimpin untuk agar menggunakan hak piihnya menjadi pemilih yang berintegritas.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media