Jurnalline.com, Lampung – Polsek Kedaton Bandar Lampung menerima laporan terkait rencana Amaliah Bom di Markas Kepolisian Lampung dan Jakarta, Sabtu 09 Maret 2019.
Orang tua tersangka R alias PS, T (57) yang melaporkan sendiri bahwa anak nya yang lama menghilang sudah berada dirumah. Dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Kedaton dan personel Densus 88 AT, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedaton AKP Muthalib, mendatangi rumah R dan langsung mengamankan target di Jalan Sam Ratulangi Gg Suhada RT 02 Lk 02 Kelurahan Penengahan Raya Kecamatan Kedaton Bandar Lampung.
Orang tuanya R alias PS, berinisial T melaporkan anak nya, terkait aliran Islam garis keras, supaya anak nya yang bernama R diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Dari interogasi awal bahwa barang yang diduga Bom dengan campuran Potasium Klorat, Switching On Off, disimpan diatas loteng sebelah rumahnya atau dirumah tetangganya yang bernama Lubis.
Selanjutnya tersangka berinisial R alias PS pun diamankan di Polsek Kedaton. Sedangkan barang bukti yang diduga Bom masih menunggu Unit Jibom untuk dilakukan pengamanan Barang Bukti.
(Yati/red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media