Jurnalline.com, TANGERANG KOTA – Sejumlah 72 tersangka pengedar dan pengguna Narkoba jenis ganja maupun sabu-sabu, digulung Satuan Resnarkoba serta Polsek-polsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
Keterangan tersebut, disampaikan saat dilakukan Press Release oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Drs. Agus Pranoto, M.H., yang digelar di Loby Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Jam 11.00 Wib, Kamis (04/02/16) kemarin.
“Hal ini semua terkait dalam rangka berperang terhadap para Bandar atau jaringan pengedar, maupun penyalahgunaan Narkoba,” Ujar Kapolres kepada awak media.
Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKBP. Bambang Gunawan, S.Pd, M.H. dan Kasubbag Humas, Kompol. Triyani mengatakan, bahwa keberhasilan pengungkapan dan penangkapan terhadap 72 tersangka adalah merupakan kerja keras anggotanya di lapangan selama kurun waktu dua bulan belakangan.
Dalam rilisnya, petugas pun mengamankan barang bukti berupa 8,7 kg ganja kering dan 184 gram sabu-sabu, serta para tersangka, yang hingga kini masih mendekam di Mapolres maupun Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.
(Yudh/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media