Kasus Sudah Berjalan 2 Tahun,Sampai Sekarang Belum ada Perkembangan.

Spread the love

Jurnalline.com Jakarta –
Korban penggelapan Mobil Yaris, BA (37) kembali menyambangi Polres Metro Bekasi dengan meminta kepastian. Pasalnya, laporan polisi bernomor LP/895/527-SFKT/K/1X/2017/RESTRO BEKASI tertanggal 9 September 2017 itu hingga kini belum ada perkembangan.

“Kedatangan korban BA ke Polres untuk kembali menanyakan perkembangan laporan saya yang sudah cukup lama. Hampir (2) tahun lebih namun hingga kini belum ada perkembangannya,

kejadian itu bermula ketika pelaku berinisial DB (terlapor) ingin meminjam uang kepada korban BA untuk modal usaha jual beli ikan. Ketika itu korban BA tidak memiliki uang cukup untuk membantu tersangka, berinisial DB

Karena niat ingin membantu, korban pun menyerahkan BPKB mobil miliknya jenis Toyota Yaris bernopol B 1362 BFH untuk digadaikan ke Leasing OTTO Kredit beralamat di Ruko Kuning, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Jawa Barat, dengan pinjaman sebesar Rp35 juta.

“Kejadiannya pada Bulan Maret 2016. Dari Rp35 juta itu kesepakatannya korban Rp20 juta dan pelaku Rp15 juta untuk modal usaha jual beli ikan,” jelasnya.

“Adapun tanpa sepengetahuan korban, pelaku telah mencairkan pinjaman uang di Leasing OTTO Kredit lebih dari Rp60 juta. “Uangnya juga tidak diberikan kepada BA selaku korban. melainkan dipakai pelaku diah astuty sama teman nya esty pujianti untuk kepentingan pribadi, pungkas BA

“adapun saat pelaku menunggak cicilan pembayaran selama 3 bulan melalui informasi yang didapat dari pihak Leasing OTTO Kredit. “Korban BA tahunya dari Leasing karena pelaku menunggak selama 3 bulan angsuran,

kemudian dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi. Namun sudah lebih setahun tidak ada perkembangan lebih lanjut. “Jujur, saya selaku korban merasa kecewa dengan polisi yang menanganinya.

Roy Suami dari Korban yang mobilnya digelapkan Oleh Tersangka Berinisial DB Selasa 12 Maret 2019 datang Ke polres kabupaten Bekasi untuk bertemu kasat Reskrim guna tindak lanjut dari SP2HP bernomer : B/29/1/2019/Restro Bks
Ke 4(Empat) belum ada waktunya dari saksi ahli. Kasat Reskrim Polrestro Bekasi masih mengikuti Rapat.

Sudah dua tahun kasus yang di laporkan Oleh Istri saya DB ke polrestro bekasi mengambang tidak ada kepastian kelanjutannya,ungkap Roy.

(Yati/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.