Jurnalline.com, Jakarta – Polda Sumatera Utara bersama Densus 88 Anti-teror terus melakukan pengembangan terkait penangkapan terduga teroris Abu Hamzah. Seperti diketahui, Abu Hamzah ditangkap di rumahnya di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa 12 Maret 2019.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, “pihaknya telah mengamankan seorang berinisial AK alias Ameng. Ameng diduga berperan sebagai penyandang dana dikelompok teroris Sibolga.
“Yang bersangkutan perannya terhadap kelompok Sibolga ini menyumbang, atau sebagai penyandang dana untuk membeli berbagai kebutuhan berbagai kebutuhan untuk merakit bom sebesar Rp 15 Juta, “ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis 14 Maret 2019.
Dari taman Ameng, Kata Dedi, Polri turut menyita sejumlah barang bukti yang terindikasi untuk melakukan tindak terorisme. Saat ini barang bukti masih diperiksa oleh tim Labfor Polri.
“Penyitaan tersebut antara lain satu buah bom rompi , yang berisi 10 buah bom elbow. Kemudian dan sat kardus berisi bahan peledak, “jelasnya.
Selain Ameng, sambungnya, pihak kepolisian juga mengamankan seorang tersangka berinisial P alias Ogel. Ogel berperan dalam merencanakan Amaliyah yang akan dilakukan oleh Abu Hamzah.
“Kemudian perannya juga menyimpan bahan bahan peledak oleh tersangka Abu Hamzah, “katanya.
(Yati/red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media