Jurnalline.com, Papua – Personel Marinir yang bertugas dalam Tim
Pengamanan Terminal Pelabuhan Penumpang Kapal Pelni Bitung dari Satuan Yonmarhanlan VIII Bitung, Sulut berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus sebanyak ratusan liter yang dikemas rapih dalam 20 kardus yang akan diselundupkan ke wilayah Papua pada Sabtu malam, ( 16/3).
Penangkapan penyelundupan miras jenis Cap Tikus ini, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, dalam hal ini penumpang Kapal Pelni KM Labobar keberangkatan Bitung tujuan Papua, bahwa ada kapal kecil yang merapat di lambung kanan Kapal KM Labobar dan menaikkan barang berupa miras Cap Tikus dan tidak melalui pintu masuk seharusnya. Berdasarkan informasi tersebut personel Pengamanan Yonmarhanlan VIII Bitung segera berkoordinasi dengan personel Polsek KP3 Bitung dan personel Pelni melakukan pengecekan terkait penyelundupan barang haram tersebut.
Setelah melakukan pengecekan ke titik yang diduga tempat menyimpan barang, dari hasil pengecekan bahwa benar ada penyelundupan miras dari laut melalui kapal kecil dengan tujuan ke Wilayah Papua, namun saat para petugas datang orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu bermotor. Kemudian miras Cap Tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat untuk selanjutnya dibawa ke Lantamal VIII Manado untuk diproses lebih lanjut.
Danyon Marhanlan VIII Bitung, Letkol (Mar) Nandang Permana Jaya, S.E., mengatakan bahwa miras ini berasal dari Sulut dengan tujuan ke Papua,
“Miras yang kami amankan sebanyak ratusan liter, dikemas dalam 20 kardus besar, barang bukti kami amankan namun pelakunya melarikan diri. Selanjutnya kami sudah bekerja sama dengan pihak Polsek KP3, Pomal Lantamal VIII, Tim Intel dan unsur lainnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang terjadi dipelabuhan Bitung. Tindakan kami tegas barang barang haram sepertinya akan dimusnakan,” tegas Danyonmarhanlan VIII Bitung.
(Fram/rls)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media