Jurnalline.com, Ogan Ilir(Sumatera selatan – 300 pasangan suami istri (pasutri) yang telah melakukan perkawinan secara agama di wilayah Caram Seguguk Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengikuti Itsbat nikah secara gratis guna mendapatkan buku nikah yang sah,(19-21/3),bertempat di aula Pemda OI.
Perhelatan ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OI.
“Perhelatan itsbat nikah ini dilakukan selama tiga hari, mulai Selasa (19/3) yang dibuka Bupati OI HM Ilyas Panji Alam,” kata Kadis Dukkcapil OI Akh Lutfi saat di temui awak media.
Menurut Lutfi, kegiatan Itsbat nikah pada tahun 2019 ini sudah pernah dilaksanakan dengan melibatkan 300 pasutri, karena pendaftar itsbat nikah saat itu mencapai 900 pasangan,ementara sisanya terus digulirkan pada waktu berikutnya.
“Melihat antusiasme peserta yang terus mendaftar dengan anggaran terbatas, maka pelaksanaan itsbat nikah itu dilakukan secara bertahap. Kita harapkan semua peserta itsbat nikah yang terus mendaftar di tahun 2019 dapat dituntaskan hingga pada tahun 2021 mendatang,”jelasnya.
Lebih jauh di katakannya,inisiatif dilaksanakannya program itsbat nikah ini karena faktanya banyak sekali pasutri yang telah menikah justru tidak mengantongi buku nikah.Permasalahan yang mereka hadapi, selain faktor ekonomi, kurang kesadaran juga lokasi pengadilan agama yang relatif jauh dari jangkauan.
“Untuk itulah, kami mencoba membantu dengan menjembatani dan bekerjasama dengan instansi terkait, seperti Kemenag, PA Kayuagung dan lainnya dengan menggelar itsbat nikah yang bertujuan agar pasutri yang sudah menikah bisa terdaftar sehingga bisa mendapatkan buku nikah.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media