BNN Ungkap Sindikat Jaringan Narkotika Malaysia – Dumai – Medan – Aceh – Jakarta Yang Memanfaatkan IRT Sebagai Kurir

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Badan Nasional Narkotika berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba, jaringan Malaysia – Dumai – Medan – Aceh – Jakarta), pada Minggu 17 Maret 2019, di Jalan Sudirman Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Keenam pelaku yang ditangkap salah satunya adalah seorang Ibu Rumah tangga yang bertugas sebagai kurir yang membawa narkoba dengan menumpang Bentor menuju travel untuk ke Pekan Baru.

Kejadian bermula pada Sabtu 16 Maret 2019, pukul 17.20 wib, tersangka Samsiah, berangkat dari Medan menuju Dumai dengan tersangka Arman, Adi, Ariyanto, dengan mengendarai TRUK warna Merah BK 1385 ZZ, tiba di Dumai, Hamidi memberikan barang Narkotika kepada tersangka Arman sebanyak 9 bungkus.

Kemudian Narkoba tersebut dibawa oleh Syamsiah, dengan menumpang Bentor menuju Travel untuk ke Pekan Baru.

Pada saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka Syamsiah yang menggunakan hijab tersebut, petugas mendapatkan barang bukti 5 bungkus Narkotika dan penggeledahan di Mobil Merah ditemukan 4 bungkus Shabu.

Menurut keterangan para tersangka, Narkotika tersebut akan dibawa ke Medan sebanyak 5 kg dan 4 kg dibawa ke Jakarta. Agar tidak dicurigai, serta luput dari perhatian dan pemeriksaan petugas mereka memakai kurir seorang ibu rumah tangga dengan menggunakan travel.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa Narkotika 9 bungkus kurang lebih 9 kg, mobil, KTP, Sepeda Motor, HP dibawa dan diamankan di kantor BNN, guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.