Jambret Di Flyover Pasar Rebo Berhasil Diringkus Polsek Metro Ciracas

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Polres metro ciracas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan jambret handphone), yang terjadi dibawah Flyover pasar rebo kelurahan susulan, kecamatan ciracas, jakarta timur, pada senin, 18 maret 2019, sekira pukul 14.30 wib.

Kejadian bermula saat korban keluar halte busway, menuju arah pasar rebo, diikuti oleh tiga orang pelaku. Satu orang pelaku (Lidik) pura-pura memayungi korban, dan 2 orang pelaku (Lidik) useng dan dedy irawan dibelakang korban. Pelaku dedy irawan membuka tas korban dan mengambil handphone, lalu pergi. Disaat itulah saksi brigadir zainal arifin, mengejar dan menangkap pelaku dedyiIrawan beserta barang bukti. Namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah handphone haier andromax seharga Rp 2.800.000,- dibawa ke mapolsek ciracas, guna penyelidikan lebih lanjut.

Guna penyelidikan lebih lanjut, korban Nuramalina juga diminta untuk ikut ke mapolsek ciracas, untuk melengkapi berkas laporan. Pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHPidana, berdasarkan laporan polisi No Pol : 11 /K/III/2019/PMJ/RJT/SEK CRS.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.