Jurnalline.com, JAKARTA – Rekrutmen pendamping dana desa dituding berbau kolusi dan tidak transparan. Partai Demokrat (PD) meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar untuk memastikan tidak ada politisasi dalam proses seleksi itu.
“Persoalan dana desa adalah hubungan dari produk UU Desa yang disahkan saat Pak SBY presiden, sekarang waktunya implementasinya, konsep sejak awal itu tidak boleh ada politik,” ungkap Sekjen PD Hinca Pandjaitan, Sabtu (19/3/2016).
PD mengaku prihatin dengan adanya polemik tentang rekrutmen dan proses penyaluran pendamping dana desa. Beberapa pendamping mengeluhkan karena belum mendapat honor dari pemerintah atas tugasnya itu.
“Kami ingatkan Mendes Pak Marwan, tidak boleh ada unsur politik di desa karena desa adalah ujung tombak pembangunan. Lepaskan dari unsur politik,” kata Hinca.
Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pun mengaku akan ikut membantu memastikan agar dana desa tersalur dengan baik. Yakni dengan mengerahkan kader-kader Laskar Demokrat Penegak Hukum dan HAM (LDP KumHAM), sayap partai PD, untuk mendampingi kepala desa agar tidak salah dalam mengelola dana, terutama terkait bidang hukum.
“Kami hibahkan untuk awasi dana desa agar bisa digunakan dengan baik dan tepat. Kepala desa kami beri advise gratis lewat LDP KumHAM. Silakan kepala desa berkonsultasi kalau membutuhkan, kami akan beri advice hukum untuk membantu bagaimana mengelola dana desa,” jelas Hinca.
Pria yang juga menjabat sebagai Waketum PSSI itu pun berharap agar pemerintah dalam pemilihan pendamping dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian tak perlu lagi ada kecurigaan terhadap penyaluran dana desa.
“Jangan lah ada politiknya. Biarkan desa mandiri, dan agar kepala desa bisa mengembangkan potensinya membangun desanya, yang paling benar adalah membantu,” tuturnya.
Sebelumnya Mendes PDT Marwan Jafar telah membantah adanya politisasi dalam seleksi pendamping dana desa. Sempat beredar isu bahwa muncul surat pernyataan calon peserta rektutmen pendamping dana desa harus menjadi kader PKB, partai asal Marwan.
“Dari PKB maksudnya? Tadi sudah disampaikan syaratnya bagaimana, memang ada syarat itu? Non partisan malah, kalau ketahuan malah dipilih yang tidak dari partisan. Proses seleksi betul-betul adil semua, termasuk eks PNPM yang hendak ikut kembali dipersilakan,” ujar Marwan, Rabu (16/3).
{Zeet/Fram/Red}
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media