2 Tahun Buron Bayu Dicokok Polisi

2 Tahun Buron Bayu Dicokok Polisi
Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Bayu Rizki (18) warga Kampung 1 Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil diringkus polisi. Setelah buron kurun waktu 2 tahun, pasca melakukan tindak kejahatan jambret bermotor terhadap korban Nurjanah, Senin (21/3) dan rekannya Tow masih buron.

Kendati menghilang cukup lama, anggota Intel dan Satreskrim Polsek Kayuagung yang mengetahui identitas dan bentuk wajah tersangka, sehingga polisi dengan muda meringkus tersangka saat pulang ke kampung halaman, Kayuagung dan saat itu lagi nongkrong di tangga raja depan Masjid Subulussalam Kelurahan Mangunjaya Kayuagung, Minggu (20/3), tanpa perlawanan.

Tersangka Bayu bersama rekannya Tow yang kini terdaftar di kantor polisi sebagai Target Operasi (TO) saat itu berhasil membawa kabur emas seberat 20 suku milik korban yang tinggal di KP 3 Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI. Setelah kejadian, Selasa (25/11/2014) lalu, di Jalan Pahlawan Kayuagung, tak jauh dari Koramil Kayuagung, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kayuagung, dengan menunjukan ciri-ciri tersangka saat melakukan aksinya.

Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk melalui Kapolsek Kayuagung AKP Hendra Gunawan SH menyebutkan, tersangka saat melakukan aksinya bersama pelaku lainnya berinisial Tow, yang kini masih buron. Dimana saat kejadian korban baru saja keluar dari dalam mobil hendak menuju ke toko, namun saat itu pelaku yang datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor langsung menyambar tas sandang korban, meskipun sempat terjadi tarik menarik tas antara korban dan pelaku, tas berisikan barang berharga berhasil dibawa kabur tersangka.

“Setelah kejadian itu, tersangka dan pelaku lainnya kabur melarikan diri,” kata AKP Hendra yang hari itu juga, korban melaporkan kejadian penjambretan dan berdasarkan keterangan korban, anggota intel dan sat reskrim melakukan pengejaran terhdap tersangka. Namun saat itu, gagal karena tersangka pergi meninggalkan Kayuagung. Pihak keluarga sudah diberikan himbauan tapi tidak berhasil dan akhirnya, tersangka berhasil juga diringkus.

Menurut pengakuan tersangka kata Kapolsek, selama buron tersangka lari ke Provinsi Bali dan Jakarta. “Tersangka ini, pernah pulang kampung tetapi tidak lama, beberapa hari saja pulang dan pergi lagi ke Bali dan Jakarta,” cerita Hendra yang merasa lega atas terungkapnya kasus jambret di Kayuagung, kendati sempat buron bertahun-bertahun akhirnya terungkap juga.

“Pelaku ini terbilang licin, beberapa kali keberadaannya diketahui namun keburu kabur, namun sekarang berhasil kita ringkus,” ungkap Kapolsek berharap agar rekannya segera menyerahkan diri sebelum ditangkap polisi.

Tersangka Bayu mengakui ikut terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban Nurjana, namun saat itu dirinya hanya duduk di bagian belakang motor, sedangkan rekannya Tow bertindak sebagai eksekutor dan pilot.

“Saya hanya duduk dibelakang pak, teman saya yang menarik tas,” kata Bayu yang mengakui dari hasil kejahatan tersebut, dirinya kebagian uang sebesar Rp 18 juta. Uang bagian itu, sudah habis untuk pelarian selama 8 bulan di Bali dan Jakarta. Mengenai jumlah emas dirinya tak mengetahui karena yang menjual emas itu rekannya di toko mas di pulau Jawa.

(Novi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.