Kasudin PK Jaktim Diami Bangunan Tanpa IMB, Masyarakat Resah

Kasudin PK Jaktim Diami Bangunan Tanpa IMB, Masyarakat Resah
Spread the love

Jurnalline.com – JAKARTA – Diduga Bangunan luas 1000 Meter Yang Berdiri di pinggir Kali Sunter di RT 07/01 Pulogadung, Jakarta Timur,Tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan Investigasi jurnalline.com, Dilapangan,Para pekerja bangunan terlihat sibuk memasang material. Sebagian bangunan sudah berdiri dua lantai di bagian belakang. Sementara di bagian depan baru satu lantai.

Bangunan itu Berlokasi di sisi timur Kali Sunter. Pemilik bangunan menutupi lahan dengan menggunakan pagar seng setinggi sekitar dua meter. Tidak ada papan nama proyek dan IMB terpasang di areal bangunan yang diperkirakan baru berjalan sekitar 15 persen. Padahal biasanya setiap bangunan baru terdapat papan IMB yang dikeluarkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Salah satu warga sekitar menuturkan, sebenarnya proyek pembangunan bangunan tersebut sudah berjalan sekitar enam bulan lalu. Namun hingga kini belum rampung dan lahan yang dipergunakan dahulunya merupakan bekas lahan kosong.

Setiap hari banyak debu berterbangan dan berisik sekali. Kami sangat terganggu, katanya di lokasi, Selasa (5/4).

Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur, Heri Purwanto mengaku belum mengetahui hal tersebut. Pihaknya akan meminta pada seksi Kecamatan Pulogadung untuk mengeceknya. Jika benar ada pelanggaran, maka bangunan harus disegel.

“Belum ada laporan masuk ke saya. Tadi rapat koordinasi juga tidak ada yang lapor. Saya akan perintahkan seksi kecamatan untuk cek lokasi,”Pungkasnya.

{Zeet/Jon/Red}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.