Pasca Penangkapan Sanusi, DPRD Stop Bahas Raperda Reklamasi

Pasca Penangkapan Sanusi, DPRD Stop Bahas Raperda Reklamasi
Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Di tengah hiruk-pikuknya, masalah Reklamasi Pantai Utara Jakarta, ada berita yang menarik dari partai berlambang Kepala banteng ini, yang semula ragu mengambil sikap, namun pasca kejadian Sanusi mantan politisi Partai Gerindra di tangkap KPK, akhirnya melalui pertimbangan yang matang, PDIP menyatakan sikap untuk tidak melanjutkan pembahasan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Hal ini terkait dengan ditangkapnya Mohmmad Sanusi dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sikap dari DPD PDI-Perjuangan ini juga akan disampaikan kepada Fraksi-Fraksi

“Sesuai hasil rapat pengurus dengan situasi permasalahan saudara Sanusi, DPD PDI Perjuangan menginstruksikan fraksi untuk menghentikan pembahasan raperda,” ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Jakarta, Rabu, 6 April 2016.

Menurut Prasetyo, sikap PDI-Perjuangan ini akan disampaikan kepada seluruh Fraksi di DPRD, agar nantinya ada satu semangat dan kesepakatan untuk menghentikan pembahasan Raperda tersebut. “Saya berharap semua Fraksi akan setuju,” ujar Prasetyo.

Sedangkan Menurut Prabowo Soenirman, di temui di ruang Fraksi Partai Gerindra mengatakan bahwa sejak awal, tahap dari raperda ini sudah tidak tepat. Seharusnya, kata dia, pembahasan dimulai dari Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Namun justru yang terus dipermasalahkan saat ini mengenai Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ). Pasalnya, bila zonasi berubah, tata ruang juga akan berubah. “Ya sudah saatnya Pembahasan Raperda itu distop.”tegasnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik juga menyatakan setuju atas wacana ini. Politikus Gerindra ini mengatakan akan segera membawa pembahasan penundaan rancangan peraturan daerah ke rapat legislatif secepatnya. “Iya saya sepakat, ini kan masih pembahasan, jadi gak ada yang bisa dicabut, kita stop saja pembahasannya,” ujar Taufik.

Wacana yang dilemparkan oleh DPRD itu, juga mendapat respon dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ia menilai pembatalan pembahasan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) akan menguntungkan pengembang. Sebab, menurut Ahok, dalam peraturan yang berlaku, kontribusi bagi pengembang hanya 5 persen. “Pengembang sebenarnya lebih demen kalau enggak ada perda ini,” katanya di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, rabu, 6 April 2016.

Menurut Ahok, kontribusi tambahan yang dipersyaratkan 15 persen merupakan bagian dari kontribusi pengembang. Nantinya kontribusi ini akan dialihkan menjadi fasilitas bagi kepentingan masyarakat di DKI Jakarta, seperti rumah susun, RPTRA, parkir, ataupun jalan layang Semanggi.

Meski terlihat sama seperti corporate social responsibility (CSR), Ahok menolak jika itu disebut CSR. Menurut Ahok, itu merupakan dua hal yang berbeda. Apalagi pemerintah daerah tidak diperkenankan menerima bantuan berupa uang.

Kontribusi tambahan ini, menurut Ahok, juga bertujuan meminta tambahan retribusi dari pengembang. Pasalnya, dia mengaku tidak dapat mencabut izin dari para pengembang pulau reklamasi.

Meski perda direncanakan akan berhenti dibahas, Ahok mengatakan akan tetap menelurkan peraturan sebagai bantalan hukum kontribusi tambahan ini. “Lima belas persen itu, kalaupun enggak, pemerintah provinsi kan bisa buat pergub, ada perjanjian,” tuturnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik tersangka baru dalam kasus suap reklamasi pantai Jakarta. “Kasus suap tersebut sedang dikembangkan, KPK sedang bidik nama-nama yang sudah disebut” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa, 5 April 2016.

(IDG/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.