Ganti rugi jalur KAI Bandara Soekarno-Hatta di Gedung BPN Cikokol Tangerang

Ganti rugi jalur KAI Bandara Soekarno-Hatta di Gedung BPN Cikokol Tangerang
Spread the love

Jurnalline.com,Tangerang – Sejumlah warga kota Tangerang menerima uang ganti rugi pembebasan tanah jalur KAI Bandara Soekarno-Hatta Tangerang yang berlangsung di gedung BPN Cikokol Tangerang baru baru ini.

Pergantian ganti rugi itu di berikan kepada yang berhak menerimanya yaitu, yang terkena pembebasan jalur KAI. Dalam pembayaran ganti rugi tersebut masing masing kelurahan : Kelurahan Belendung dengan luas tanah atau bidang dengan jumlah 6 bidang dan luas 3801 m2 dengan nilai Rp 15.932.070; Kelurahan Karang Sari 1 bidang luas 372 m2 dengan nilai Rp 380.842.00; Kelurahan Poris Plawad 1 bidang luas 178 m2 dengan nilai Rp 955.295.000; terakhir Kelurahan Tanah Tinggi 21 bidang luas 1762m2 dengan nilai Rp 9.778.932.000; total keseluruhan bidang berjumlah 29 bidang dengan luas 6113 m2 dan total ganti rugi keseluruhan sebesar Rp 27.047.139.000.

Sementara itu Erry Dwi Prasetyo Direktur Keuangan dan Adminiatrasi PT Railink menyatakan siap memperkerjakan anak anak yang tanahnya terkena pembebasan lahan jalur KAI Bandara Soekarno Hatta Tangerang, kami akan menerimanya untuk menjadi karyawan tetap di perusahan kami.

Selain itu Kepala kantor Pertanahan kota Tangerang H Sudir S.Sos menyatakan kepada masyarakat Kota Tangerang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah rela melepas asetnya untuk pembangunan jalur KAI Bandara Soekarno Hatta Tangerang, selain itu juga H Imsan A.Ptnh sekali lagi berterima kasih selama ini pembayaran ganti rugi berjalan lancar untuk keperluan sarana dan prasarana transportasi kota Tamgerang.

(Dian/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.