Jurnalline.com – JAKARTA – Kebakaran yang terjadi di Kantor Suku Dinas Bina Marga lantai 9, Gedung B Walikota Jakarta Barat, Minggu (17/4) diduga karena korsleting listrik.
Wakil Walikota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi karena kelalaian pegawai yang membiarkan mesin dispender air hidup sehingga panas. Padahal, pada hari Sabtu dan Minggu, tidak ada aktifitas pegawai di kantor Sudin Bina Marga Jakbar.
Ini menjadi pelajaran berarti bukan hanya pegawai Sudin Bina Marga, melainkan semua pegawai yang bekerja di kantor wali kota,” ujarnya, Minggu (17/4).
Menindaklanjuti kasus ini, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Asril Marzuki menjelaskan pihaknya akan membuat kebijakan perihal penggunaan peralatan yang berhubungan dengan listrik.
Kami usul adanya kebijakan yang mengatur pegawai untuk mematikan komputer, mematikan lampu, atau bentuk lainnya. Memang aturan itu belum ada, tapi aturan itu bisa kita buat,” Pungkasnya.
{Jon/Ryy/Red}
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media