Mafia Tanah Banyak Berkeliaran di Jakarta

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Salah satu contoh sengketa tanah Kantor Wali Kota Jakarta Barat yang menyebabkab Pemprov DKI Jakarta kalah dalam sengketa itu, padahal telah memiliki sertifikat tanah. Membuat Gubernur DKI Jakarta, Ahok, merasakan banyak mafia tanah berkeliaran di wilayah kerjanya.

“Tidak bisa kita menuduh ada mafia tanah, tapi bisa kita rasakan di Jakarta banyak mafia tanah. Contoh bekas Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Itu kantor harusnya merah, untuk pemerintahan. Tapi sekarang ungu,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (09/05/16) siang.

Pemprov DKI Jakarta sempat memenangkan perkara tersebut, saat zaman Gubenur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Namun kesaksian dari lurah setempat, membuat Pemprov DKI kalah.

Pemprov DKI harus membayar sewa sebesar Rp 40 miliar. Sementara penggugat tidak pernah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, tanah verponding seharusnya sudah gugur jika lebih dari 30 tahun. Namun yang terjadi saat ini justru bisa diurus kembali sebagai bukti kepemilikan yang sah.

“Ada sindikat calo tanah verponding, itu untuk mengurusnya lagi. Orang sudah barang mati kok,” katanya.

Contoh lainnya, yakni kepemilikan lahan dengan bukti girik. Arti girik yakni tanah garapan, sehingga warga yang memiliki girik artinya memanfaatkan tanah garapan.

“Kamu mengaku tanah garapan, kamu juga harus mengakui kalau itu tanah pemerintah. Garapan itu kalau ada bangunan, ada pohon, ada hitungan mengganti. Tapi bukan berarti menguasai,” jelas mantan anggota DPR RI ini.

(Jones/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.