Jurnalline.com, Jakarta – Di tengah adanya fenomena gangguan, hambatan dan tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tentunya terdapat komponen yang menjadi garda terdepan ketahanan negara, yakni Tentara Nasional Indonesia menjadi garda terdepan Ketahanan Negara, mereka dengan tegar dan iklas berjibaku bekerja tanpa pamrih mengamankan dan mempertahankan kedaulatan Negara dari berbagai ancaman, gangguan maupun tantangan, karna itu, wajarlah jika Pucuk pimpinan TNI mendapatkan Penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama Kepolisian Republik Indonesia ini, untuk seluruh prajurit TNI baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dimanapun mereka bertugas dan berada. Artinya mempunyai tanggung jawab yang sangat besar, untuk melaksanakan tugas kedepan bersama-sama dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Demikian penegasan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menerima Penganugerahan Tanda Penghormatan Bintang Bhayangkara Utama di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).
Sementara itu, dalam kata sambutannya, Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa penganugrahan Tanda Penghormatan Bintang Bhayangkara Utama bukanlah semata-mata untuk menyampaikan rasa kebanggaan kepada Pucuk Pimpinan TNI yang telah bekerja iklas bagi bangsa dan Negara, melainkan hal ini sebagai sebuah tradisi di kalangan Kepolisiaan Republik Indonesia untuk memberikan Bintang Bhayangkara Utama bagi siapapun yang dengan loyalitas sangat tinggi mendharma-baktikan hidupnya bagi bangsa dan Negara,” Penganugrahan Tanda Penghormatan Bintang Bhayangkara Utama, sudah menjadi tradisi Polri,” tandas Kapolri.
Penganugerahan tersebut diterima Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna melalui upacara yang di pimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti selaku Inspektur Upacara. Penghargaan tersebut diberikan dengan Keputusan Presiden (Kepres) No 10 TK Tahun 2016, tanggal 10 Februari 2016 Tentang Penganugerahan Tanda Penghormatan Bintang Bhayangkara Utama.
Kriteria penerima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri adalah sebagai penghargaan anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajibann yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Kepolisian atau warga negara Indonesia bukan anggota Polri yang berjasa besar terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian.
“Saya menerima penghargaan tanda kehormatan Bhayangkara Utama ini adalah Bintang yang tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian yang menerima Bukan saya saja tetapi Kepala Staf Angkatan Darat,Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara,” kata Panglima TNI.
“Representatifnya adalah sebenarnya yang memiliki Bintang ini seluruh prajurit TNI dimanapun mereka berada, diberikan penghargaan tertinggi dari Presiden Republik Indonesia oleh Kepolisian Republik Indonesia,” pungkas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Semoga pemberiaan penghargaan ini tidak menimbulkan sikap jumawa di kalangan TNI , melainkan justru merupakan tantangan untuk semakin meningkatkan kualitas kinerja, mentalitas, loyalitas dan dedikasi bagi bangsa dan Negara, demikian harapan yang disampaikan Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo, sesaat setelah upacara penyematan penganugrahan bintang tersebut.
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media