H+7 Dit Pamobvit Berikan Rasa Aman, Perketat Penjagaan Pusat Pembelanjaan dan Mall Di kota Serang

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Pamenwas Ditpamobvit Polda Banten melaksanakan pengawasan pengamanan mall dan pusat perbelanjaan di wilayah Kota Serang, Rabu (12/6/2019)

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Dirpamovit Akbp. M. Hidayat SIK kepada awak media, Rabu (12/6/2019) mengatakan bahwa Pusat perbelanjaan dan Mall di wilayah Kota Serang pasca Idul Fitri 1440 Hijriah (H + 7), mulai beroperasi antara pukul 08.30 Wib – 09.30 Wib dan ditutup pukul 22.00 Wib.

“Kami melakukan pengawasan pusat pembelanjaan oleh tim gabungan Polri dan TNI, Pengunjung Mall dan pusat perbelanjaan pasca Idul Fitri 1440 H (H + 7) relatif normal,” Katanya.

Selanjutnya, Hidayat menjelaskan lokasi pengamanan dan kuat personil yang dilibatkan sebagai berikut, diantaranya, Giant Ekspres Store/Sumur Bor, Jalan Mayor Safei, Kota Serang dengan kekuatan pers dari Dit Samapta sebanyak 5 pers, TNI – AD/Kodim 0602 Serang sebanyak 5 pers dan security sebanyak 1 orang.

Titik berikutnya di wilayah Mall Of Serang (MOS) dengan kekuatan pers dari Dit Samapta 10 pers, TNI Kodim 0602 Serang sebanyak 4 pers dan security sebanyak 7 orangHidayat, Serta beberapa tempat pusat keramaian lainnya yang kita laksanakan pengawasan dan penjagaan, seperti, Mall Ramayana, Giant Superstore, Lotte Mart, dan Carrefour Ciceri Kota Serang.

“Untuk total keseluruhan Lokasi pengamanan dan kuat personel kami menerjunkan 59 (Lima puluh sembilan) dari 35 Polri dan 24 TNI,” Ujarnya.

Kemudian Hidayat menyatakan Dalam pelaksanaan pengamanan, personel POLRI, TNI dan Security yang bertugas saling berkoordinasi sebagai wujud sinergitas, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama para pengunjung di pusat perbelanjaan wilayah Kota Serang.

Tugas pengamanan pada pusat perbelanjaan di wilayah Kota Serang oleh personil Polda Banten bersama jajaran Kodim 0602 Serang dan Security mall,  dilaksanakan selama 1 × 24 jam. Mekanisme pengamanan tugas pada pusat perbelanjaan diatur oleh kesatuan masing – masing.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.