Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Anggota Polsek Maesa mengamankan anak anak remaja yang melakukan pesta miras dan kejar-kejaran di depan STM Negeri Bitung, Selasa (18/6/2019)
Para remaja tersebut yaitu lelaki bernisial A alias Alf siswa SMP dan lelaki A alias Angga seorang pelajar SMA serta lelaki N alias Nov yang sudah sudah putus sekolah..
“Saat diamankan, petugas menemukan senjata tajam berbentuk panah wayer 2 buah dengan 1 pelontar,” ujar Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung.
Lanjut saat ini ketiga remaja tersebut sudah diamankan di Polsek Maesa.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar lebih waspada menjaga anak-anaknya sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan masa depannya dan tidak tersangkut masalah tindak pidana,” singkat Kapolsek
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media